Cegah Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Dishub Kota Pekalongan Terapkan Pembayaran QRIS
Walikota Pekalongan mengenakan rompi pada juru parkir yang menjadi peserta sosialisasi juru parkir di aula Setda setempat, Selasa 11 Juni 2024-Foto Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID – Untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir, Pemerintah Kota PEKALONGAN melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan pembayaran e-parkir melalui QRIS.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir yang mana sudah menjadi permasalan klasik di Kota Pekalongan.
Di tahun 2024 ini, target PAD retribusi parkir Kota Pekalongan yang ditargetkan sebesar Rp 1,5 Miliar hanya masih tercapai Rp 530 juta saja. Bahkan, sudah beberapa tahun belakangan PAD dari retribusi parkir tidak terpenuhi.
Dalam keterangannya usai membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir "Peningkatan Pelayanan Perparkiran di Kota Pekalongan", HA Afzan Arslan Djunaid, Walikota Pekalongan mengatakan perlu adanya evaluasi terkait pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan
BACA JUGA:Geliat Penjualan Sapi Kurban di Pekalongan Jelang Idul Adha 2024
BACA JUGA:Tawaran Spesial Juni Payday Beli Matic Honda dengan Potongan Tenor
Pihaknya mempertanyakan apakah ada kebocoran-kebocoran di lapangan karena jika melihat fakta di lapangan, area parkir yang tersedia pun selalu penuh hingga menggunakan lahan yang tidak disediakan untuk parkir.
"Salah satu evaluasi yang perlu dilakukan yaitu melalui pelayanan parkir di Kota Pekalongan secara digital atau E-parkir. Untuk mewujudkannya, Pemkot akan bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Pekalongan," ungkap Walikota usai acara sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Dishub Kota Pekalongan, Selasa 11 Juni 2024.
Lebih lanjut lagi, pembayaran yang dilakukan E-parkir tersebut akan dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Saat ini, sudah ada beberapa lokasi di Kota Pekalongan yang menerapkan sistem tersebut, sehingga pengguna bisa melakukan transaksi parkir non tunai.
BACA JUGA:PPDB Online SMP Kota Pekalongan Tahun 2024: Kuota Jalur Zonasi Dikurangi
“Pembayaran parkir non tunai ini bisa mengurangi resiko kebocoran PAD. Hal ini ditempuh sebagai upaya penataan parkir di Kota Pekalongan ini bisa lebih baik dan tidak mematikan penghasilan para juru parkir itu sendiri,” ungkap pria yang akrab disapa Aap ini.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat membeberkan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penataan parkir dengan terjun ke lapangan setiap hari sebagai upaya agar target PAD retribusi parkit tahun ini bisa terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: