Bupati Fadia Salurkan Dana Hibah Rp 50 Juta Kepada DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan

Bupati Fadia Salurkan Dana Hibah Rp 50 Juta Kepada DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperluas jangkauan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, Bupati Pekalongan menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp. 50 Juta kepada Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan dan Kejuangan (BPK) 45 Kabupaten Pekalongan. 

Penyerahan hibah dilakukan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada Ketua DHC 45 Kabupaten Pekalongan M. Djamal dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.

Bupati Fadia dalam sambutannya menyampaikan bahwa DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu organisasi yang rutin mendapatkan bantuan dana hibah setiap tahunnya. Bupati mengungkapkan bahwa tahun ini nilai bantuan yang diberikan naik signifikan.

“DHC ini salah satu organisasi yang rutin kita berikan bantuan setiap tahunnya. Tahun 2021 kita berikan Rp. 20 juta rupiah, 2022 juga Rp. 20 juta, 2023 juga Rp. 20 juta, dan tahun 2024 ini saya salurkan 50 juta rupiah atau 2 kali lipat lebih,” jelas bupati.

Bupati berharap dengan bantuan tersebut, DHC BPK 45 dapat membuat lebih banyak program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat lebih dikenal luas.

"Melalui hibah yang dua kali lipat lebih ini ini, saya berharap DHR 45 dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.

Ketua Panitia Kegiatan Siswoyo menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Pekalongan. Ia menuturkan bahwa dana hibah yang diterima DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan selanjutnya akan diteruskan kepada Dewan Harian Ranting (DHR) di tingkat Kecamatan guna mendukung operasional kegiatan.

“Bantuan ini akan kami teruskan ke tingkat ranting, untuk menggugah semangat para pengurus, serta memberi motivasi, dan mendukung kegiatan-kegiatan seperti 17 Agustusan-an, napak tilas, kepramukaan, serta kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan lainnya di mana DHC 45 terlibat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: