Pelajar dari Desa Sastrodirjan Tewas Disambar Truk di Jalan Mandurorejo, Kota Kajen
Lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Raya Mandurorejo tampak bagus dan lurus.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Seorang pelajar yang belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM) tewas tersambar truk yang menyalip kendaraan lain saat melaju di Jalan Raya Mandurorejo, Kota Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu malam, 12 Juni 2024, pukul 21.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Budi Harsudiyanto Seto Aji, Kamis, 13 Juni 2024, mengatakan, kecelakaan maut di Jalan Mandurorejo, di depan Graha Muhamka, melibatkan truk nopol G 9483 BB dengan Honda Vario nopol T 2048 PD.
Akibat kecelakaan itu, seorang pelajar tewas akibat mengalami cidera kepala berat di kepala.
"Kecelakaan ini terjadi Rabu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, namun baru dilaporkan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB," kata dia.
Disebutkan, semula truk nopol G 9483 BB dikemudikan Agus Aji Sumarno (22), warga Desa Kajongan, Kecamatan Kajen, melaju dari arah barat (Kota Kajen, red) ke timur (arah Karanganyar, red).
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk ini akan mendahului kendaran yang berada di depannya dari lajur kanan.
Namun, kata dia, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario nopol T 2048 PD berboncengan. Pengendara motor berinisial MAF (14), pelajar, warga Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pemboncengnya berinisial MEL (14), pelajar, warga Desa Jetakkidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
"Karena tidak mempunyai ruang yang cukup, maka kedua kendaraan bertabrakan," terang dia.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda Vario meninggal dunia dan pemboncengnya mengalami luka dirawat di RSUD Kajen.
Menurutnya, kecelakaan tersebut diduga akibat pengemudi truk tidak mempunyai ruang yang cukup pada saat mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat di jalan, dengan mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
Para orang tua pun ditekankan agar tak mengizinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan di jalan raya. Sebab bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Pelajar tadi belum memiliki SIM C," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: