Hari Pertama PPDB Online SMP Kota Pekalongan 2024: Daya Tampung 22 Sekolah Belum Terpenuhi

Hari Pertama PPDB Online SMP Kota Pekalongan 2024: Daya Tampung 22 Sekolah Belum Terpenuhi

Tangkapan layar laman PPDB Online SMP Kota Pekalongan tahun 2024, Rabu, 19 Juni 2024, pukul 17.00 WIB.-Istimewa-

Dalam sambutan tertulisnya di laman PPDB, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim menjelaskan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan PPDB Online sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Calon peserta didik baru SMP mendaftar melalui laman ppdb.dindik.pekalongankota.go.id serta mengunggah persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

"Melalui Program ini masyarakat/orang tua calon siswa dapat mendaftar langsung dalam jaringan atau secara Online, pendaftaran dilakukan secara individu, dari sekolah/madrasah asal, dari rumah, warnet atau dari manapun sepanjang terkoneksi jaringan internet," jelas dia.

"Dalam rangka pemerataan mutu dan akses pendidikan, Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan melalui jalur zonasi dengan kuota minimal 50%,  jalur prestasi maksimal 30%, jalur mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5% dan jalur afirmasi minimal 15% dari daya tampung sekolah," imbuhnya.

BACA JUGA:Jelang PPDB, Pj Gubernur Jateng Dorong Pemerataan Kualitas Sekolah

Adapun syarat pendaftarannya, di antaranya, calon peserta didik paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024; memiliki ijazah (bagi calon peserta didik lulusan sebelum tahun pelajaran 2023/2024) atau dokumen lain (bagi calon peserta didik lulusan tahun pelajaran 2023/2024) yang menjelaskan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

"Persyaratan usia di atas dibuktikan dengan akta kelahiran, surat keterangan lahir asli yang dikeluarkan oleh lurah/kepala desa sesuai dengan domisili calon peserta didik; dan kartu keluarga," demikian bunyi persyaratan dalam laman PPDB.

Disebutkan pula bahwa calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) Satuan Pendidikan terdekat dari domisili tempat tinggal. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: