Polisi Amankan Puluhan Balon Udara dan Petasan
KOTA - Jajaran Polres Pekalongan Kota menggelar operasi atau razia balon udara dan petasan, bertepatan dengan perayaan tradisi Syawalan di Kota Pekalongan, Senin (9/5/2022). Operasi dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran, bersama forkopimcam setempat di sejumlah lokasi.
Salah satunya dilakukan oleh Polsek Pekalongan Selatan. Dengan dibantu personel Sat Samapta, Polsek Pekalongan Selatan berhasil mengamankan puluhan balon udara yang terbuat dari plastik, sebelum balon-balon tersebut diterbangkan warga. Selain itu, mereka juga mengamankan puluhan petasan berbagai ukuran, serta tungku untuk menerbangkan balon.
"Alhamdulillah kami bersama forkopimcam dibantu tenaga dari Polres berhasil mengamankan puluhan balon udara dan petasan termasuk petasan yang ditempelkan di balon," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki Budi Santoso di mapolsek setempat.
Kapolsek menjelaskan balon-balon tersebut diamankan karena bisa membahayakan apabila diterbangkan. Diantaranya, berbahaya bagi penerbangan maupun jaringan Sutet. Apalagi jika balon-balon tersebut ditempeli petasan, dapat menyebabkan kebakaran dan menimbulkan korban.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar di momen Syawalan ini diisi dengan hal-hal positif, bukan dengan melakukan hal-hal yang menimbulkan bahaya.
Pantauan hingga pukul 10.00 WIB, meski sudah dilaksanakan operasi oleh aparat kepolisian TNI dan instansi terkait, ratusan balon udara tetap berhasil diterbangkan masyarakat dari berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Balon-balon tersebut menghiasai langit Pekalongan sejak dini hari di momen Syawalan kali ini. Banyak diantaranya disertai dengan rentetan bunyi petasan. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: