Tim Godok Pembahasan Lahan Tanah Musnah Untuk Penanganan Banjir Rob Wilayah Tirto

Tim Godok Pembahasan Lahan Tanah Musnah Untuk Penanganan Banjir Rob Wilayah Tirto

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama ATR/ BPN terus menggodok pembahasan lahan tanah musnah untuk penanganan banjir rob wilayah Kecamatan Tirto. Adapun lahan tanah musnah berada di Desa Jeruksari Kecamatan Tirto tinggal menunggu SK dari ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan. 

Tanah untuk penanganan banjir rob seluas 3 hektar merupakan milik warga sekitar. Namun lahan tersebut sudah tidak berbentuk atau terendam air sudah puluhan tahun. 

Kepala Bidang PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Pujo Pramudiarto ketika ditemui menyampaikan untuk progres tanah musnah sudah dirapatkan dengan BPN, Bappeda, Tata Ruang, PSDA, dan unsur Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Kemudian hasil sudah menyusun time line untuk rencana kegiatan ke depannya. 

"Perkiraan untuk penerbitan SK tanah musnah itu kurang lebih bulan Oktober 2024. Harapannya nanti dengan terbitnya SK tersebut bisa meningkatkan progres kita tentang pembebasan lahan untuk pembangunan bendung gerak yang akan dibiayai oleh pusat," terangnya. 

Pujo menegaskan, dengan rapat tersebut agar bisa memastikan kepastian lahannya ke Kementerian pusat. Karena Kementerian juga sudah menunggu untuk alokasi anggaran tahun depan. 

"Harapan kami semua berjalan sesuai time line. Semoga dengan adanya time line tersebut semua pihak baik itu PU, BPN, dari unsur kecamatan, Bappeda, ataupun dari desa, bisa bekerja sama agar terbit SK status tanah tersebut," ujarnya. 

Diakui, untuk sejauh ini masih on the track, cuma ada beberapa kemarin komunikasi yang agak terhambat tapi mungkin karena kewajaran, mungkin juga karena tingkat kesibukan BPN. Harapannya walaupun pekerjaan banyak tapi semoga tetap berjalan sesuai dengan time line yang ditentukan bersama. 

"Kalau sesuai time line sih Oktober itu masih bisa (cukup), karena harapannya begitu SK keluar Oktober, nah kita tinggal di perubahan akan menganggarkan jasa penafsir harga atau appreseal. Sehingga nanti mungkin tahun depan sudah selesai terbayarkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: