Dapat Remisi Umum, 2 WBP Rutan dan 1 WBP Lapas Pekalongan Langsung Bebas di HUT Ke-79 RI

Dapat Remisi Umum, 2 WBP Rutan dan 1 WBP Lapas Pekalongan Langsung Bebas di HUT Ke-79 RI

Penyerahan SK Remisi Umum II kepada WBP Lapas Pekalongan dan WBP Rutan Pekalongan pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Sabtu, 17 Agustus 2024.--

Karutan Pekalongan Sastra Irawan menuturkan sebanyak 86 orang WBP Rutan Pekalongan yang diusulkan remisi telah disetujui oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rinciannya, dari 86 WBP itu, 84 orang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana, terdiri dari besaran remisi 1 bulan sebanyak 60 orang, remisi 2 bulan ada 21 orang, remisi 3 bulan yang mendapatkan ada 3 orang.

Kemudian, ada 2 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas atas nama Muhammad Carmin dan Sunaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: