Sakit Hati, Seorang Suami di Pekalongan Tega Siramkan Air Keras ke Istri

Sakit Hati, Seorang Suami di Pekalongan Tega Siramkan Air Keras ke Istri

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo dan Ps Kasi Humas Iptu Purno Utomo melakukan konferensi pers kasus suami siran air keras ke istri, bertempat di halaman kantor Satreskrim Polres setempat, Rabu-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang suami, Rasidin (32), warga Desa Binangun, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, tega menyiram istrinya dengan air keras.

Penyiraman air keras itu menyebabkan, korban, SS (28), mengalami luka bakar di bagian wajah, kedua lengan, dada, dan paha. Korban pun harus menjalani perawatan medis di RS ARO Kota Pekalongan.

Perbuatan keji itu dilakukan karena tersangka sakit hati kepada istrinya yang diduga selingkuh dengan pria lain.

Tersangka berhasil dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota hanya dalam beberapa jam setelah kejadian.

Dalam konferensi pers di Kantor Satreskrim Mapolres Pekalongan Kota, Rabu, 21 Agustus 2024, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024 pukul 18.40 WIB di Exit Tol Setono, Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di SPBU Kertijayan Akhirnya Ditangkap di Banyuwangi

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Seorang Pemandu Lagu Dibekuk, Polisi Amankan Parang dan Botol Bekas Miras

Berawal ketika korban sedang mengendarai sendiri mobil Toyota Calya nopol G 1780 UC. Sesampainya di TKP, tiba-tiba korban diberhentikan oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah nopol G 4749 AV.

Orang tersebut mengatakan kalau plat nomor kendaraan korban jatuh. Kemudian korban berhenti dan membuka kaca jendela mobilnya.

Setelah itu tanpa diduga tersangka, yang belakangan diketahui ternyata adalah suami korban? menyiramkan air keras kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua lengan, dada, dan paha. Korban kemudian dilarikan ke RS Aro Kota Pekalongan untuk mendapat perawatan medis.

Setelah kejadian itu, tersangka sempat berpura-pura menelpon seorang temannya dan mengatakan kalau sang istri dirawat di RS Aro. Setelah itu, kejadian itu dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota.

Bahwa setelah menerima adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, kemudian tim Resmob bersama Unit II dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan Kota langsung melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mencari bukti petunjuk yang ada.

Hingga kemudian pada hari Selasa (20/8/2024) Tim Resmob dan Unit II mendapat hasil bahwa dari pengecekan CCTV Alfamart dan Indomaret di Jl Setiabudi, didapatkan petunjuk kalau pelaku tak lain merupakan suami korban, dibantu satu orang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: