Pelaku Penganiayaan Seorang Pemandu Lagu Dibekuk, Polisi Amankan Parang dan Botol Bekas Miras

Pelaku Penganiayaan Seorang Pemandu Lagu Dibekuk, Polisi Amankan Parang dan Botol Bekas Miras

Karaoke tempat terjadinya penganiayaan seorang pemandu lagu hingga akhirnya tewas menarik perhatian warga sekitar.-istimewa -

BATANG - Tidak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penganiyaan hingga menyebabkan seorang pemandu lagu (PL) tewas.

Pelaku sendiri merupakan seorang operator karaoke yang juga bekerja di tempat yang sama dengan korban, yaitu di kafe yang ada di Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih. Bahkan muncul dugaan, pelaku dan korban sempat menjalin hubungan.

Baca juga : Dianiaya di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Batang Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Lebam

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang pria, inisial AP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

"Kita telah mengamankan pelaku AP yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Andi Fajar, pada awak media Kamis 1 Juni 2023.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebilah parang dan botol bekas minuman keras.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut, termasuk mengungkap motif dari pelaku hingga tega menganiaya korban.

Disisi lain, jenazah korban sendiri telah diambil oleh pihak keluarga dari kamar mayat RSUD Lumping untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) di salah satu kafe dan karaoke di Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, tewas setelah menjadi korban penganiayaan.

Berita lainnya: Dramatis! Pedagang Sembako di Pekalongan Histeris saat Ditangkap Polisi, Warga Satu Kampung Keluar

Wanita berparas cantik ini diduga dianiaya di tempat kerjanya, hingga mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya.

Korban yang diketahui biasa dipanggil Sofi ini diperkirakan dianiaya pelaku pada Kamis 1 Juni 2023 dini hari.

Kapolres Batang melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya korban meninggal setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUD Limpung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban menjadi korban penganiayaan pada Kamis dini hari dan sempat mendapat perawatan medis. Namun tadi sekitar pukul 07.00 wib, korban meninggal," ungkap AKP Andi Fajar pada awak media, Kamis 1 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: