Dramatis! Pedagang Sembako di Pekalongan Histeris saat Ditangkap Polisi, Warga Satu Kampung Keluar

Dramatis! Pedagang Sembako di Pekalongan Histeris saat Ditangkap Polisi, Warga Satu Kampung Keluar

ilustrasi penangkapan.-disway.id-

SRAGI, RADARPEKALONGAN – Penangkapan pedagang sembako di Kabupaten Pekalongan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berlangsung dramatis.

Pasalnya, pedagang sembako berinisial K (30) ini teriak-teriak histeris saat akan diborgol, sehingga warga sekampung keluar semua mengerumuni lokasi penangkapan.

Baca juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ajak Masyarakat Ambil Pelajaran dari Sosok Mbah Wali Tandur

Keadaan malam itu sempat mencekam. Namun polisi akhirnya bisa menenangkan warga dengan menerangkan jika K ditangkap lantaran tak sekadar menjual sembako di tokonya. K juga jualan judi togel online. Proses penangkapan pelaku pun berjalan dengan aman dengan disaksikan puluhan warga sekitar.

K ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di toko sembakonya di Dukuh Kemonggoan Utara, Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (29/5/2023) malam, pukul 22.00 WIB. Pelaku judi online ini ditangkap polisi berkat adanya informasi dari masyarakat.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti, Kamis (1/6/2023), menerangkan, pelaku K ditangkap pada Senin (29/5/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap di toko sembakonya di Dukuh Kemonggoan Utara, Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, saat melayani pembeli.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah toko sembako yang beralamat di Dukuh Kemonggoan Utara Desa Bulaksari Kecamatan Sragi terdapat seseorang yang melakukan perjudian jenis togel online Hongkong,” ujarnya.

Dari informasi itu, polisi lantas melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi pun mendapatkan fakta jika benar ada seseorang yang berjualan sembako sembari melakukan perjudian jenis togel online Hongkong.

Saat didatangi petugas yang menyamar jadi pembeli rokok, polisi mendapati K sedang melakukan transaksi judi online. Pada saat diamankan di toko sembakonya, ia baru melayani D (62), warga setempat, yang baru saja membeli nomor togel melalui K.

Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 1 buah handphone, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan dan uang tunai dengan rincian 1 lembar pecahan Rp 20.000, 7 lembar pecahan Rp 10.000, 24 lembar pecahan Rp 5.000, 4 lembar pecahan Rp 2.000, dan 1 buah koin pecahan Rp 1.000, dengan total Rp 219.000.

Selain itu, polisi juga menyita 1 buah sobekan kertas yang bertuliskan nomor angka pasangan togel.

Ipda Suwarti menjelaskan, pelaku melakukan perjudian jenis togel online Hongkong dengan cara menerima nomor dari pembeli yang akan memasang nomor togel Hongkong. Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku dengan memasang judi togel online melalui salah satu situs judi online dengan sejumlah uang. Ia pun menerima titipan pasangan dari orang lain.(had)

Cap: K (30), pedagang sembako dari Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi karena melayani titipan judi togel online. Foto: Hadi Waluyo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: