PT BPI Raih Penghargaan Sertifikat Emas, Bendera Emas dan Zero Accident di Ajang Naker Awards 2024

PT BPI Raih Penghargaan Sertifikat Emas, Bendera Emas dan Zero Accident di Ajang Naker Awards 2024

General Manager HSE Josman Ginting, Ryuta Sato Presiden Direktur dan Aryamir H. Sulasmoro General Manager Stakeholder Relation Bhimasena Power Indonesia menerima penghargaan Bendera Emas dan Sertifikat Emas SMK3 dan Zero Accident di Ajang Naker Award 2024-istimewa -

JAKARTA - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik PLTU Batang menerima Sertifikat Emas dan Bendera Emas dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). 

Selain itu, PLTU Batang juga meraih Zero Accident Award 2024 untuk periode 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2023 yang mana ini capaian kedua kalinya untuk kategori ini. 

Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato menerima penghargaan tersebut pada ajang Naker Awards 2024 di JIEXPO Kemayoran Jakarta, pada Jumat, 23 Agustus 2024. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan kegiatan Naker Award adalah salah satu rangkaian kegiatan Naker Fest 2024 yang memberikan penghargaan kepada perusahaan yang berprestasi dalam bidang ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan terbaik dengan beberapa kategori yang terdiri dari perusahaan/BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, perusahaan yang patuh terhadap keselamatan kesehatan kerja (K3), dan zero accident, perusahaan yang berkomitmen terhadap penanggulangan HIV/AIDS, perusahaan yang aktif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan pekerja migran, serta kepala daerah yang berkomitmen dalam pembangunan ketenagakerjaan,” terang Ida Fauziyah.

Sertifikat Emas dan Bendera Emas adalah penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan SMK3 dengan nilai antara 85-100 persen dari kategori perusahaan yang dipilih (Awal/Transisi/Lanjutan).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3. BPI mengimplementasikan SMK3 sejak masa operasional tahun 2022.

Audit SMK3 oleh eksternal auditor independen telah dilakukan pada tanggal 8-9 Maret 2023 dan mendapatkan nilai 95,78 persen dengan tingkat penilaian memuaskan untuk kategori tingkat lanjutan (166 kriteria).

Ryuta Sato mengatakan, Penghargaan Sertifikat Emas, Bendera Emas SMK3 dan penghargaan kedua kategori Zero Accident sangat berarti bagi operasional PLTU Batang.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

“BPI senantiasa menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di PLTU Batang sesuai dengan aturan Kemenaker RI, serta memastikan seluruh karyawan memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari,” ungkap Ryuta Sato.

HSE General Manajer BPI, Josman Ginting menyatakan bahwa manfaat yang diberikan kepada karyawan ketika BPI menerapkan SMK3 antara lain peningkatan kompetensi K3 dari level staf hingga manajemen, tata kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi yang bekerja di area pembangkit, pemeriksaan kesehatan secara rutin hingga evaluasi kesehatan karyawan, serta penyediaan klinik di lokasi perusahaan yang telah terakreditasi.

“Capaian ini diharapkan semakin memacu para pekerja di BPI untuk selalu bekerja dalam keadaan aman dan pulang ke rumah dengan selamat. Penerapan SMK3 itu dilandasi kesadaran sebagai perusahaan pembangkit listrik yang memiliki risiko yang tinggi dalam kegiatan operasionalnya. Penerapan prinsip-prinsip SMK3 akan melindungi seluruh pekerja untuk melaksanakan tugasnya dengan selamat dan sehat,” tandas Josman Ginting.

Tentang PT Bhimasena Power Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: