Tetap Bersatu Untuk Kabupaten Pekalongan Maju

Tetap Bersatu Untuk Kabupaten Pekalongan Maju

KABUPATEN Pekalongan genap berusia 398 tahun pada 25 Agustus 2020.
Berdasarkan kajian ilmiah oleh Tim Peneliti Sejarah Kabupaten Pekalongan muncul lima prakiraan tentang kapan Kabupaten Pekalongan itu lahir. Lima prakiraan yang menjadi kajian adalah masa prasejarah, masa Kerajaan Demak, masa Kerajaan Islam Mataram, masa Penjajahan Hindia Belanda, dan masa Pemerintahan Republik Indonesia.

Hari Jadi Kabupaten Pekalongan telah ditetapkan pada Hari Kamis Legi tanggal 25 Agustus 1622 atau pada 12 Robiul Awal 1042 H pada masa pemerintahan Kyai Mandoeraredja. Beliau merupakan Bupati/Adipati yang ditunjuk dan diangkat oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo/Raja Mataram Islam dan sekaligus sebagai Bupati Pekalongan I. Penentuan hari dan tanggalnya diambil dari sebagaimana tradisi pengangkatan Bupati dan para pejabat baru di lingkungan Kerajaan Mataram.

Pembangunan Kabupaten Pekalongan sudah dilakukan sejak zaman Pemerintahan Adipati Notodirdjo (1879 -1920 M) di komplek Alun-alun Utara No 1 Kota Pekalongan. Bangunan tersebut merupakan rumah bagi para Bupati Pekalongan sekaligus sebagai tempat aktivitas perangkat pemerintahan dengan berbagai elemen masyarakat untuk bersilaturahmi, bermusyawarah dan mencurahkan pemikiran atau unek-unek berbagai kehendak di hadapan bupati.

Proses pemindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan diawali dengan peresmian sekaligus penggunaan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen oleh Bupati Drs H Amat Antono pada tanggal 25 Agustus 2001. Kepindahan itu merupakan salah satu tonggak sejarah sebagai momen diawalinya Kajen sebagai Ibukota Kabupaten Pekalongan.

Secara bertahap pembangunan untuk melengkapi prasarana menjadi simpul-simpul penggerakan dan pengembangan sebagai sebuah ibukota kabupaten juga telah dibangun rumah dinas Bupati dan Pendapa yang selesai bertepatan dengan hari Jumat Pon, 19 Dzulhijjah 1423 H, atau tanggal 21 Februari 2003 yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri pada tanggal 5 April 2003. 

Motto Kabupaten Pekalongan adalah Kota "SANTRI" merupakan singkatan dari Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Rapi dan Indah. Dalam rangka menyongsong peringatan hari jadi ke-398, maka perlu sebuah logo dan tema hari jadi sebagai 'spirit' dan solusi momentum hari jadi itu sendiri.

Peringatan hari jadi tahun 2020 ini dikaitkan dengan semangat melawan pandemi Covid-19 dan tahun demokrasi atau Pilkada tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi. Dikatakan, tema Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-398 yaitu 'Tetap Bersatu Untuk Kabupaten Pekalongan Maju'. Logo hari jadi ke-398 berupa tiga gunungan dengan tiga warna yang ditopang untaian padi berwarna hijau.

"Tiga gunungan dengan warna yang berbeda merupakan personifikasi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang heterogen dan saling berkaitan dalam kebersamaan yang ditopang untaian padi yang melambangkan kemakmuran dan Kesejahteraan," jelas Bupati.

Menurutnya, tema 'tetap bersatu untuk Kabupaten Pekalongan maju', mengandung makna harapan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan yang heterogen senantiasa menjaga persatuan dan bahu-membahu membangun Kabupaten Pekalongan, khususnya tahun 2020 ini di tengah pandemi Covid-19 dan menghadapi tahun politik. Ada pesan moral untuk bersama-sama bersatu padu melawan Covid-19 serta tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan dalam menyikapi perbedaan pilihan dalam Pilkada 2020. Semuanya itu merupakan salah satu modal utama dan faktor dominan kemajuan Kabupaten Pekalongan.

Di tengah pandemi Covid-19, lanjut Bupati, ada beberapa kegiatan yang sifatnya terbatas untuk memperingati hari jadi ke-398. Kegiatan itu di antaranya, ziarah ke makam Pangeran Mandurorejo di Kendal, Minggu (23/8/2020). Selanjutnya, ada doa bersama dan rapat paripurna istimewa secara terbatas. Semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan.
Bupati meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami ikut prihatin dengan adanya jumlah pasien Covid-19. Tren naiknya pasien Covid-19 tidak hanya di Kabupaten Pekalongan melainkan di beberapa daerah lainnya juga," ujar dia.

Diungkapkan, Pemkab Pekalongan saat ini mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kenaikan jumlah pasien, di antaranya menggelar operasi protokol kesehatan secara intensif. "Operasi masker di tempat-tempat tertentu sudah kita intensifkan lagi. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona," ungkapnya.

Pemkab Pekalongan juga menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pekalongan. Perbup ini sebagai pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pekalongan. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19; mencegah serta mengendalikan penyebaran dan penularan Covid-19 secara cepat, tepat dan terkoordinasi; dan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif dan aman Covid-19.

Pemkab Pekalongan sendiri telah dan akan terus melakukan kebijakan dan langkah-langkah cepat dan strategis sekaligus melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. Fasilitas kesehatan disiapkan dengan baik untuk menghadapi pandemi. Salah satunya dengan mendirikan rumah sakit darurat covid di Wonokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: