Polisi Menduga Korban Meninggal akibat Dijerat, Bukan akibat Gantung Diri
Machsun menyampaikan pula kalau korban dan suami sering cekcok. Korban memiliki seorang anak yang kini berusia 3 tahun.
Sebelum kasus ini ditangani polisi, korban bahkan sempat dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Pegaden, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Namun karena dinilai ada yang tidak wajar, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: