180 Karyawan PT Sendi Di-PHK

180 Karyawan PT Sendi Di-PHK

**Merasa PHK Sepihak, Karyawan Ngadu Disnakertrans

PHK - Sejumlah karyawan PT Sendi Pratama mendatangi Kantor Disnakertrans untuk mengadukan nasibnya lantaran di PHK sepihak.

KAJEN - Ratusan karyawan PT Sendi Pratama di PHK secara sepihak sejak Agustus 2019. Atas perlakuan tersebut, karyawan PT Sendi Pratama mengadu ke Disnakertrans Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/9).

Pantauan Radar, sejumlah karyawan PT Sendi Pratama datang ke Disnakertrans minta dipertemukan dengan perusahaan karena sejak Agustus 2019 diberhentikan tanpa ada kejelasan. Sebelumnya, dalam Bipartit antara Karyawan dan Perusahaan tidak ada titik temu mengenai nasib para karyawan.

Saat itu, sejumlah perwakilan karyawan yang tergabung dalam PSPN di Disnakertrans ditemui oleh pejabat setempat. Namun pihak perusahaan tidak hadir sehingga dari Disnakertrans Kabupaten Pekalongan akan menindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Ketua PSPN PT Sendi Pratama, Muhammad Faqih, mengatakan bahwa piohaknya datang ke Disnakertrans dikarenakan sejak Agustus 2018 perusahaan melakukan PHK ratusan karyawan secara sepihak.

"Ratusan karyawan dirumahkan secara sepihak sejak 23 Agustus kemarin, dan sampai sekarang tanpa ada kejelasan. Intinya kami minta penjelasan dari status kami," katanya.

Dijelaskan, karyawan yang dirumahkan tidak secara resmi sehingga nasibnya hingga sekarang menggantung. Makanya, pihaknya datang ke Dinas untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan harapan ada titik temu.

"Kami harapkan nanti ada kejelasan, dan rencana hari Senin akan ada pertemuan dengan pihak perusahaan. Sebab apabila tidak maka bagaimana nasib 180 orang karyawan, " lanjutnya.
Apabila tetap tidak ada kejelasan maka karyawan akan menggelar aksi. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: