Pandemi, Jumlah Pemohon Surat Pencari Kerja Rendah

Pandemi, Jumlah Pemohon Surat Pencari Kerja Rendah

KOTA - Meski saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai, namun jumlah pemohon kartu kuning atau Surat Pencari Kerja (AK1) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pasalnya, sejumlah perusahaan untuk merekrut calon tenaga kerja belum sebanyak pada saat sebelum pandemi.

Fungsional Khusus Pengantar Kerja Diperinaker, Heryu Purwanto mengungkapkan bahwa jika sebelumnya pembuatan Kartu kuning sehari mencapai belasan bahkan puluhan, tapi sekarang tidak lebih dari sepuluh (10) orang. Pihaknya memprediksi pembuatan Kartu Kuning atau AK1 tersebut, akan kembali meningkat usai Idulfitri atau Mei 2022 mendatang.

"Untuk tahun-tahun ini peningkatan pemohon kartu kuning belum signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelum pandemi. Kalau dulu peningkatan itu bisa dilihat terjadi pada saat menjelang lebaran dimana banyak yang mencari kartu kuning. Tetapi, saat pandemi 2019-2021 silam justru tren kenaikannya justru pada saat usai lebaran. Sebab, biasanya ada masyarakat yang sudah bekerja di luar kota, kemudian pulang mudik dan mengajak sanak saudaranya/tetangganya untuk mencari pekerjaan di luar kota," terang Heryu.

Heryu menyebutkan, pada awal Tahun 2022 belum ada peningkatan, dimana berdasarkan data yang dicatat dari awal Tahun 2022 hingga akhir Februari 2022 lalu baru 45 orang pemohon AK1 yang didominasi lulusan jenjang pendidikan SMA dan SMK.

"Kecuali nanti saat ada rekrutmen CPNS dan di sejumlah universitas setempat itu ada wisuda maupun job vacancy baru ada peningkatan untuk lulusan jenjang S1. Mereka biasanya membuat kartu kuning untuk keperluan mencari pekerjaan di luar kota khususnya di sekitar wilayah Jawa Tengah (bagi jenjang SMA/SMK sederajat). Namun, untuk jenjang lulusan SMP kebawah biasanya dalam Kota Pekalongan saja," paparnya.

Lebih lanjut diterangkan, untuk sistem baru pembuatan AK1 ini sebenarnya sudah terintegrasi dalam website Bursa Kerja milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah "E-Makaryo" pada laman https://bursakerja.jatengprov.go.id/. Dalam e-makaryo tersebut, pemohon tinggal masuk registrasi dan membuat AK1 hingga mencari lowongan pekerjaan yang ada di Jawa Tengah sesuai keinginan serta kebutuhan dari perusahaan pemberi kerja. Sehingga, calon pencari kerja atau pemohon AK1 tidak perlu datang langsung mencari informasi pekerjaan maupun membuat AK1 secara manual ke Kantor Dinperinaker setempat.

"Sebelumnya mereka kan mengisi blangko AK1 atau mencari info loker di Dinperinaker, namun setelah ada sistem online ini, pemohon sudah bisa mengaksesnya dari manapun dan kapanpun hanya lewat android/PC mereka. Datang kesini (kantor) tinggal pencetakannya saja dan biayanya gratis,"pungkasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: