Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif Netralitas ASN, Pengangkat & Kepala Desa dan TNI / Polri dalam Pilkada

Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipatif Netralitas ASN, Pengangkat & Kepala Desa dan TNI / Polri dalam Pilkada

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Sosialisasi yang bertajuk “Ayo Jaga Netralitas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Lurah, Perangkat Desa, ASN, dan TNI/Polri.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ratu Bali Café, Desa Kulu Karanganyar mengundang pemateri Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si dan Dr. Achmad Irwan Hamzani, M.H yang merupakan Dekan FH UPS Tegal

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M. Tohir, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman serta pelaksanaan netralitas ASN dalam kegiatan ini. 

Dirinya berharap seluruh aturan dan panduan terkait netralitas ASN dapat disosialisasikan secara efektif hingga ke tingkat akar rumput.

“ASN harus tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugas mereka, tanpa memihak kepentingan politik tertentu. Dan ASN mematuhi surat edaran terkait netralitas guna memastikan mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” terangnya.

Dikatakan Tohir, acara ini juga bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam memantau netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran menjelang tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 setelah pasangan calon ditetapkan,” ujarnya.

Tohir menjelaskan bahwa jajaran Bawaslu sudah mempunyai SDM yang komplit, mulai dari tingkat Kecamatan, dan menunggu dari Pengawas TPS dan sudah siap menyambut kampanye dengan sikap yang waspada karena masa-masa kampanye menjadi salah satu titik rawan dalam pemilu.

Terkait isu tentang adanya tekanan pada ASN, Bawaslu menanggapi bahwa sudah rapat dengan Sekda Kabupaten Pekalongan dan tidak ada tekanan, tetapi jika ada isu tersebut tentunya akan membantu mengatasi karena tugas bawaslu yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menyambut baik sosialisasi partisipatif ini terkait deklarasi netralitas ASN, dari sisi regulasi juga sudah diatur dan ada undang-undangnya. 

Sekda juga mengingatkan kembali bagi ASN, Perangkat Desa maupun Kepala Desa tentang ala yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pilkada termasuk menjadi saksi.

"Saya kira ini menjadi perhatian ASN dalam pilkada tentang netralitas ASN karena menjadi perhatian publik, butuh kerjasama semua pihak dan monitoring dari bawaslu untuk mengawasi," ujarnya.

Terkait isu adanya tekanan kepada ASN, Sekda menanggapi bahwa para ASN sudah dewasa dan sudah bisa berfikir, sudah punya pengalaman dan sudah biasa dalam pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: