Sekjen Kemenkumham Nico Afinta: Kalau Mau Maju Harus Berproses
Sekjen Kemenkumham Nico Afinta memberikan sambutan dalam apel pagi perdana yang dipimpinnya di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, 30 September 2024.-Dok/Kemenkumham-
JAKARTA, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Nico Afinta mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi apek pagi untuk pertama kalinya pada Senin, 30 September 2024, bertempat di lapangan upacara Kemenkumham.
"Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses," kata Nico dalam apel perdana tersebut.
Selain itu, lanjut dia, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.
"Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi," ajak Nico.
BACA JUGA:Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Supratman Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat
Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.
"Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi," tutur Nico.
Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal.
Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.
"Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita," tutup Nico di akhir sambutan.
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham Jateng Tahun 2023 Jalani Pembekalan dan Orientasi Tugas di 'Pulau Penjara'
BACA JUGA:Panduan Mengisi Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS 2024 KEMENKUMHAM Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: