Kampanye Pilkada, Bawaslu Jateng Sebut Kota Pekalongan Masuk Kategori Rawan Tinggi

Kampanye Pilkada, Bawaslu Jateng Sebut Kota Pekalongan Masuk Kategori Rawan Tinggi

Peta kerawanan kampanye di Jawa Tengah.-Tangkapan layar/Instagram/bawaslujateng-

Di Kota Pekalongan, Pilkada atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon).

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan nomor urut 1 yakni H Muhtarom dengan H Makmur Sofyan Mustofa (Muhtarom-Mustofa), dengan akronim Paslon UTAMA.

Muhtarom sebelumnya merupakan Ketua PCNU Kota Pekalongan selama dua periode. Sedangkan Makmur Sofyan Mustofa merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan dari PAN yang terpilih selama tiga periode Pemilu.

Pasangan Muhtarom-Mustofa ini diusulkan oleh 2 partai, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan nomor urut 2 yakni H Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan Hj Balgis Diab (Aaf-Balgis), dengan akronim Paslon AJIB.

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta Seluruh Stakeholder Waspadai Potensi Kerawanan Pilkada Serentak

Afzan Arslan Djunaid merupakan Wali Kota Pekalongan petahana. Sedangkan Balgis Diab merupakan mantan Ketua DPRD, sekaligus Anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih pada Pemilu 2024.

Pasangan Aaf-Balgis ini diusulkan oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: