Ratusan Pekerja PT Panamtex Gelar Aksi Keprihatinan di DPRD Kabupaten Pekalongan
Ratusan pekerja PT Panamtex gelar aksi keprihatinan di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, manajemen PT Panamtex melakukan upaya kasasi. Ia berharap, di kasasi ini hakim di Mahkamah Agung lebih memiliki nurani untuk memihak para karyawan PT Panamtex.
"Dampak terburuk dari dipailitkannya perusahaan sungguh luar biasa. Pengangguran akan bertambah banyak," tandas dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi mengaku prihatin setelah mendengar keluh kesah dari pekerja PT Panamtex. Sebab, paska pabrik dipailitkan, gaji sudah tidak diberikan. BPJS Kesehatan pun dihentikan.
"Mereka itu kondisinya sangat miris. Karena perusahaan masih aktif tapi dipailitkan. Itu bukan dari perusahaannya tapi dari karyawan yang sudah keluar. Kami mendukung langkah-langkah upaya hukum dan akan menindaklanjuti sampai ke DPR RI hingga ke KY supaya kasasinya bisa dimenangkan oleh keluarga besar Panamtex," tandas dia.
Wakil Ketua Komisi D, Mashadi, mengatakan, untuk pekerja yang tidak terkover layanan BPJS Kesehatan paska pabrik dipailitkan, akan ditangani dengan adanya UHC.
"Ini akan dibicarakan dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: