Ada Oknum Guru BK Diduga Lakukan Pelecehan, Ratusan Siswa SMAN 3 Pekalongan Lakukan Demo

Ada Oknum Guru BK Diduga Lakukan Pelecehan, Ratusan Siswa SMAN 3 Pekalongan Lakukan Demo

Siswa SMAN 3 Pekalongan melakukan aksi demo di halaman sekolah setempat, menuntut pengusutan tuntas dugaan pelecehan oleh oknum guru BK, Rabu, 2 Oktober 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

Merasa seakan dilecehkan, lalu korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tua korban tersebut meminta pihaknya untuk membantu mengurus kasus pelecehan itu.

"Kami masih menunggu dari pihak sekolah advokasinya seperti apa. Tentunya kami tetap akan memproses secara hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Untuk saat ini, jumlah korban sekitar 15-20 siswi dan kemungkinan masih akan bertambah," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon mengakui dirinya baru mengetahui kasus itu sekitar seminggu yang lalu. 

Pihaknya juga sudah melaporkan hal itu ke cabdin (cabang dinas) pendidikan. Selain itu, telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 ke oknum guru itu.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena beliau (terlapor) adalah PNS. Kami juga sudah melakukan mediasi antara siswi dan guru yang bersangkutan," katanya.

Dia menuturkan, saat ini, guru yang bersangkutan masih bertugas karena surat peringatan atau pemberhentian PNS bukan kewenangan kepala sekolah melainkan dinas. "Kewenangan kami hanya sampai memberikan SP 1," ujarnya.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

BACA JUGA:PIKMA Sriwijaya Unikal Ajak Remaja Jauhi Kekerasan Seksual

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko yang juga turut hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan dan menenangkan para siswa yang berdemo, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut jika sudah ada laporan pengaduan dari korban.

"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," tuturnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: