Operasi Zebra Candi 2024 Digelar jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ini Dia Sasarannya
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko didampingi jajaran Forkopimda memeriksa kendaraan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di depan Mapolres setempat, Senin, 14 Oktober 2024.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
Oleh karena itu, Operasi Zebra Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, melibatkan 2.510 personel.
"Operasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024, serta menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas di masyarakat agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif," imbuhnya.
BACA JUGA:Angka Lakalantas Menurun Selama Operasi Ketupat Candi 2022
Pihaknya berharap Operasi Zebra Candi 2024 dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Dalam operasi ini, Polda Jateng akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum elektronik yang dilakukan secara statis maupun mobile.
Irjen Pol Ribu Hari Wibowo juga memberikan beberapa arahan kepada seluruh peserta apel, termasuk pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjaga aspek keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. Mengingat, jumlah kendaraan semakin banyak.
"Semakin banyak orang yang berkendara, tetapi kedisiplinan dalam berkendara ini perlu kita pupuk lagi, perlu kita giatkan lagi supaya masyarakat semakin sadar bahwa dalam berkendara membutuhkan keamanan dan keselamatan," katanya.
Operasi ini juga dalam upaya menjaga situasi kamseltibcarlantas dan situasi kamtibmas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024.
Sasarannya adalah lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, serta para pengendara yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Kendaraan semakin bertambah, jumlah pengendara juga bertambah, maka semakin berhati-hatilah dalam berkendara di jalan raya. Selalu taati dan patuhi semua aturan lalu lintas," imbuh Kapolres.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi Dimulai, Penilangan Akan Mengedepankan ETLE
Dalam Operasi Zebra Candi 2024, beberapa sasaran prioritas menjadi fokus utama. Di antaranya: pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas; pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman; pengendara sepeda morot yang tidak memakai helm standar; pengendara yang melebihi batas kecepatan; pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba; serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Sasaran ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang bisa membahayakan pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: