Pjs Bupati Pekalongan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2025

Pjs Bupati Pekalongan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2025

--

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Senin 14 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dan didampingi Wakil Ketua, Ruben R Prabu Faza serta Ahmad Ridhowi. Hadir pula dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Widi memberikan tanggapan terhadap pandangan dari berbagai fraksi di DPRD.

Menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya, Widi memaparkan sejumlah strategi untuk memajukan sektor pariwisata. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain koordinasi dengan instansi pendidikan, pengembangan infrastruktur wisata, serta promosi digital yang melibatkan influencer. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui perbaikan fasilitas di puskesmas dan rumah sakit. Widi juga menyebutkan alokasi anggaran sebesar Rp74,86 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan, terutama di wilayah pegunungan.

Dalam tanggapannya kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Widi menyampaikan bahwa indikator makro pembangunan di Kabupaten Pekalongan menunjukkan hasil yang positif. Sebagai contoh, angka kematian ibu turun dari 34 kasus pada 2023 menjadi 12 kasus per Oktober 2024, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 70,81 menjadi 71,40. Widi juga memaparkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada diversifikasi produk pertanian, pengembangan industri kecil, dan digitalisasi untuk memperluas akses pasar. Selain itu, dukungan kepada UMKM juga diberikan melalui akses permodalan, pelatihan, dan perluasan pasar.

Menanggapi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Widi menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, menjawab pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Widi menegaskan komitmen Pemkab dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Menjawab pandangan dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Widi menjelaskan bahwa Pemkab Pekalongan akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Widi juga menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dengan menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah terus melakukan berbagai inovasi. Salah satunya adalah sosialisasi kesadaran membayar pajak dan retribusi melalui pemasangan spanduk, baliho, dan siaran radio. 

Pembayaran pajak dan retribusi pun telah bisa dilakukan secara non-tunai melalui berbagai platform seperti Gopay, Qris, Alfamart, Indomaret, dan Kantor Pos. Selain itu, Pemkab Pekalongan juga terus memprioritaskan pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, UMKM, dan infrastruktur guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Widi mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dalam pembahasan Propemperda tahun 2025 sehingga sebanyak 15 Raperda dapat disepakati dalam paripurna tersebut. Raperda yang disepakati terdiri dari 2 inisiatif DPRD dan 13 usulan pemerintah daerah, termasuk didalamnya Raperda tentang APBD 2026 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dengan disepakatinya Propemperda ini, Pjs Bupati Widi berharap penyusunan dan pembahasan Raperda dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu, sehingga Perda yang dihasilkan berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: