Tiga Desa masih Bersengketa Pilkades

Tiga Desa masih Bersengketa Pilkades

Kepala Kesbangpol, A Handy Hakim.

BATANG - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten mencatat, sedikitnya ada lima dari 205 desa di Kabupaten Batang yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 September 2019 lalu, mengalami sengketa.

"Ya, sekitarnya ada lima desa yang bersengketa dalam Pilkades kemarin. Namun, dua desa di antaranya sudah dapat diselesaikan, dan tiga lainnya masih dalam tahap pengkajian masalah," ungkap Kepala Kesbangpol, A Handy Hakim.

Adapun disebutkan Handy, dua desa yang bersengketa dalam pilkades dan sudah mampu diselesaikan masalahnya, yakni Desa Keputon, Kecamatan Blado dan Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang.

"Sedang tiga desa lainnya, yakni Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, dan Desa Wonobodro, Kecamatan Blado saat ini masih kita kaji dan dalami terkait sejumlah masalah dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat," paparnya.

Menurutnya, sejumlah kasus sengketa pilkades tersebut dalam aturan yang berlaku, diberi waktu penyelesaian hingga 30 hari lamanya. "Sesuai tahapan yang ada, penyelesaian masalah sengketa harus melewati desa terlebih dahulu, lalu lanjut ke kecamatan dan terakhir di kabupaten. Masih ada sisa waktu hingga 6 November nanti, untuk bisa kita rampungkan semuanya," pungkasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: