KPU Batang Sebut Paslon Bupati 02 Tak Cantumkan Gelar Haji Saat Daftar ke Silon

Masyarakat Batang Peduli Pilkada, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang untuk beraudiensi terkait APK Paslon-IST-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Sekumpulan masyarakat yang menamakan Masyarakat BATANG Peduli Pilkada, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG, Kamis 24 Oktober 2024.
Mereka mempertanyakan, paslon Bupati 02, yang tiba-tiba mencantumkan gelar Haji pada alat peraga kampanye (APK) mereka.
Perwakilan Masyarakat Peduli Undang-Undang KPU, Parwito menyebut hal tersebut merugikan masyarakat.
"Jadi Paslon 02 itu menggunakan H di depannya, masyarakat jadi bertanya-tanya kaji temenan pora ge? (Haji beneran bukan?). Ternyata waktu daftar dia tidak menyertakan gelar H (haji), tetapi spanduk dan balihonya pakai gelar H. Ini yang kami pertanyakan ke KPU," ujarnya saat diwawancarai usai audiensi dengan KPU Kabupaten Batang.
Parwito menyebut pencantuman gelar yang berbeda dengan Silon (Aplikasi Pencalonan) masuk ke dalam ranah pembohongan publik. Menurutnya gelar tersebut dinilai membingungkan masyarakat karena tidak tercantum saat pendaftaran di KPU. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi pembohongan publik dan bisa merugikan secara material maupun imaterial.
BACA JUGA:KPU Batang Tepis Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024
Parwito juga menyinggung aspek hukum yang bisa melibatkan pidana jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti.
"Kalau ini terus dibiarkan, bisa saja ada masyarakat yang melaporkan, dan itu bisa menjadi masalah pidana. Ini bukan hanya soal gelar, tapi bisa menjadi penistaan agama," tambahnya dengan tegas.
Selain itu, iajuga mempertanyakan baliho dan spanduk paslon 02 yang tidak menyertakan kata "calon", yang menurut mereka menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan demi menjaga kondusivitas Pilkada Batang. "Kami hanya ingin Pilkada ini berjalan dengan baik tanpa ada tindakan yang merugikan masyarakat," pungkas Parwito.
BACA JUGA:KPU Batang Tepis Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis KPUD Batang, Ida Susanti, menjelaskan bahwa mereka sudah menerima laporan terkait penggunaan gelar "Haji" dan saat ini masih dalam tahap kajian. Ida menyatakan bahwa paslon 02 saat mendaftar di KPU tidak mencantumkan gelar "H" di depan nama mereka.
“Kami masih melakukan telaah terkait ini, dan akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu serta paslon pada tanggal 25 malam setelah debat publik,” ujar Ida.
Selain itu, Ida juga menjawab mengenai spanduk dan baliho yang tidak menyertakan kata "calon" KPU sudah menarik semuanya. Ia mengatakan spanduk dan baliho yang masih terpasang yang tidak mencantumkan kata calon bukan dari pihak KPU, melainkan dari pihak paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: