KPU Batang Tepis Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024

KPU Batang Tepis Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024

AUDIENSI - Perwakilan aksi Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi audensi dengan jajaran komisioner KPUD Batang.-IST-

*Sudah Verifikasi Faktual ke Lembaga Pendidikan Calon

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG, menepis dugaan adanya ijazah palsu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati BATANG 2024.

Hal ini seperti disampaikan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Batang, Tarwandi saat menanggapi laporan pengaduan oleh Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi menggelar aksi di depan kantor KPUD Batang pada Seasa 22 oktober 2024, mempertanyakan keabsahan ijazah para calon.

Pihak KPU Kabupaten Batang turut mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap proses Pilkada yang aman dan kondusif. 

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman dari aliansi. Ini bentuk kepedulian untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, nyaman, dan kondusif. Kami juga membutuhkan dukungan elemen masyarakat untuk menjaga Batang tetap kondusif selama Pilkada," ujarnya.

BACA JUGA:BPS Batang Sebut Perbaikan Data Statistik Dapat Dukung Pengentasan Kemiskinan

Terkait dugaan ijazah palsu, Tarwandi menegaskan bahwa KPUD telah melakukan verifikasi faktual ke lembaga pendidikan masing-masing calon. 

"Kami sudah melakukan klarifikasi faktual ke lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua pasangan calon benar-benar berasal dari lembaga tersebut. Jadi, tidak ada temuan ijazah palsu, semuanya sah sesuai dengan persyaratan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Tarwandi, sesuai aturan, syarat minimal pendidikan bagi calon bupati dan wakil bupati adalah ijazah SMA atau sederajat. 

BACA JUGA:Ikhtiar Kurangi Pengangguran, SMK. PGRI Kabupaten Batang Gelar Jobfair

"Batas minimal pendidikan yang ditetapkan undang-undang adalah SMA atau sederajat. Jadi, ketika syarat minimal tersebut sudah terpenuhi, maka sudah dianggap aman," jelasnya.

Ia juga menjelaskan mengenai nomor ijazah yang sempat dipertanyakan oleh aliansi. 

"Memang ada beberapa sekolah yang memberikan nomor ijazah secara lengkap, tapi ada juga yang hanya memberikan pernyataan bahwa calon tersebut memang lulusan dari sekolah tersebut tanpa mencantumkan nomor ijazah. Hingga saat ini, hanya satu pasangan calon yang nomor ijazahnya sudah disampaikan secara lengkap oleh sekolah," lanjut Tarwandi.

Lebih lanjut, terkait pencantuman gelar akademis, Tarwandi mengungkapkan bahwa hal tersebut diisi oleh pasangan calon sendiri melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) saat proses pendaftaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: