Razia Warung Makan di Desa Jajarwayang Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Botol Arak

Razia Warung Makan di Desa Jajarwayang Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Botol Arak

Polisi amankan puluhan botol arak saat razia miras di Kecamatan Bojong.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID Razia warung makan di Kecamatan Bojong, Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dari beberapa warung di Desa Jajarwayang, Minggu, 27 Oktober 2024.

"Sebanyak 30 botol minuman keras jenis arak kami amankan dari beberapa warung di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, saat operasi miras,” terang Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2024.

Dijelaskan, 30 botol arak tersebut dengan rincian, Arak Purwokerto 500 ml ada 10 botol, Arak Ciu Bekonang 600 ml ada 11 botol dan Arak Ciu Bekonang 1,5 L ada 9 botol.

AKP Suhadi mengungkapkan, pihaknya akan rutin dalam melakukan razia miras. Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Baca juga:Disinyalir Jual Miras, Beberapa Toko di Wilayah Doro Dirazia Polisi

Dalam kesempatan itu, selain menyita puluhan botol arak, petugas juga mengimbau kepada penjual untuk tidak lagi menjual minuman keras, karena efek negatif yang ditimbulkan dari mengonsumsi minuman tersebut.

"Dampak minuman keras sangat negatif, dan bisa menjurus ke arah kriminal," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: