Debat Paslon Bupati Pekalongan di Pilkada 2024 Dilaksanakan di Luar Daerah, Paslon Tak Boleh Kerahkan Massa

Debat Paslon Bupati Pekalongan di Pilkada 2024 Dilaksanakan di Luar Daerah, Paslon Tak Boleh Kerahkan Massa

KPU Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan debat paslon Bupati Pekalongan di Pilkada 2024 di luar daerah.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Demi menjaga kondusivitas wilayah, agenda debat pasangan calon (paslon) Bupati Pekalongan pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan di luar daerah.

Debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan di Pilkada 2024 ini hanya akan dilaksanakan sekali. Yakni pada tanggal 9 November 2024. Debat paslon Bupati Pekalongan akan dilangsungkan di Hotel Patrajasa, Semarang.

"Nanti di tanggal 9 (9 November 2024, red) Insya Allah kita akan melaksanakan debat publik, tempatnya di Semarang, Hotel Patrajasa," ujar Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Fatkhuddin, pada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dikatakan, KPU Kabupaten Pekalongan telah membentuk tim perumus dan panelis untuk debat publik paslon tersebut. Untuk tim perumus, kata dia, Muhlisin dari UIN Gus Dur Pekalongan, Irwan Hamzah dari Pancasakti Tegal, dan GM Radar Pekalongan Ade Asep Syarifuddin. 

Baca juga:Debat Paslon Perdana Ricuh, Bawaslu Batang Kaji Debat Kedua Digelar di Luar Daerah

"Untuk debat paslon, kita itu membuat dua kegiatan diantaranya adalah kita buat perumus. Perumus itu bisa dari lokal kemarin kita dengan Ketua Pak Muhlisin dari UIN, Irwan Hamzah dari Pancasakti Tegal, yang satunya adalah dari Radar Pekalongan itu Pak Ade. Itu sebagai perumus," terang dia.

Menurutnya, untuk panelis ada lima orang. Mereka berasal dari akademisi semuanya.

"Kita sudah menentukan itu. Dan Alhamdulillah kita sepakati bahwa panelis itu semuanya bukan warga asli Pekalongan," ujar dia. 

Pemilihan panelis bukan warga asli Pekalongan, lanjut dia, untuk menghilangkan efek-efek maupun stigma yang ada di masyarakat jika ada kemungkinan panelis tidak netral. Stigma seperti ini sudah muncul di debat paslon daerah lain yang menggunakan panelis warga lokal Pekalongan.

"Jadi kami sepakati semua panelis dari luar Kabupaten Pekalongan," kata dia. 

"Beliau-beliau ini akademisi. Tapi sebelumnya mereka ada yang sebagai komisioner KPU, Bawaslu, dari Brebes, ada yang akademisi murni, semuanya berasal dari luar Pekalongan, mereka sudah kami SK-kan untuk menjadi panelis," lanjut dia. 

Menurutnya, kesepakatan pelaksanaan debat paslon di luar kota, karena tahun sebelum-sebelumnya pun debat diselenggarakan di luar kota. Dengan harapan, kondusivitas dan keamanannya lebih baik.

"Ini memang keinginan dari semua pihak bahwa semuanya ingin menjadikan debat itu bagaimana ajang penyampaian visi-misi paslon berjalan dengan tertib tanpa ada masalah apa pun," kata dia. 

Ia menegaskan, maksimal per paslon hanya boleh membawa 50 orang. Paslon tidak diperbolehkan membawa rombongan-rombongan yang lain selain itu, baik itu masuk ke lokasi maupun di luar lokasi debat. Paslon tak boleh mengerahkan massa ke lokasi debat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: