KPU Kota Pekalongan Ubah Jadwal Debat Kedua Jadi Pagi Hari

KPU Kota Pekalongan Ubah Jadwal Debat Kedua Jadi Pagi Hari

Tangkapan layar lampiran perubahan jadwal debat publik atau debat terbuka kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan 2024.-JDIH KPU Kota Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 665 Tahun 2024 yang mengatur perubahan jadwal debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024.

Keputusan terbaru ini menggantikan Keputusan KPU sebelumnya, Nomor 628 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Debat Publik Atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024.

Dalam keputusan baru tersebut, KPU menetapkan perubahan waktu pelaksanaan debat kedua.

Semula, debat dijadwalkan pada Jumat malam, 8 November 2024 pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, kini diubah menjadi Jumat 8 November 2024 pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Lokasi debat akan dilangsungkan di Hotel Nirwana, Kota Pekalongan.

BACA JUGA:Pilwalkot Pekalongan 2024: Aaf-Balgis Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KPU

BACA JUGA:Muhtarom-Mustofa Mendaftar Pilwalkot Pekalongan, Ratusan Relawan Mengantar hingga ke KPU

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perubahan waktu ini.

"Debat kedua tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada Jumat, 8 November 2024. Hanya saja, jamnya yang berubah," ujar Fajar pada Senin, 4 November 2024.

Fajar menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini didasarkan pada berbagai pertimbangan teknis. Keputusan ini telah dikomunikasikan dengan semua pihak terkait, termasuk seluruh pasangan calon.

"Semua stakeholder, termasuk pasangan calon, sudah menyetujui perubahan ini tanpa ada keberatan atau gugatan," tambahnya.

Fajar berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, baik sebelum, selama, maupun setelah debat kedua berlangsung.

"Kami yakin, insya Allah, semuanya bisa menjaga kondusivitas agar debat kedua berjalan dengan baik," harapnya.

Sebagai informasi, tema debat publik atau debat terbuka kedua ini adalah sebagai berikut: 1) Tata Kelola Pemerintahan dan Infrastruktur; 2) Hukum, Politik, dan Religiusitas; serta 3) Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: