Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Tempat Kost di Pekalongan, Perempuan Muda 'Dijual' Rp600 Ribu Sekali 'Main'
Polres Pekalongan ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka berinisial SN alias Pesek (19), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Ia menjajakan perempuan-perempuan muda melalui open BO di FB.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polres Pekalongan bongkar bisnis esek-esek yang beroperasi di tempat kost di Kabupaten Pekalongan.
Modusnya, pelaku memperdagangkan perempuan-perempuan muda melalui open BO dengan tarif Rp600 ribu sekali 'main'.
Untuk menjajakan korbannya, pelaku berinisial SN alias Pesek (19), warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ini memposting ready open BO di Facebook.
Namun, akun 'Ais Phesek' milik pelaku untuk mempromosikan korbannya itu kini telah dihapus.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam jumpa pers, di lobi Mapolres Pekalongan, Senin siang, 11 November 2024, mengatakan, praktik perdagangan manusia itu terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.
Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, kata dia, ada satu korban. Korbannya sebut saja Anggrek (21), warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Modus pelaku, kata dia, memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau open BO melalui Facebook. Korban dijual Rp600 ribu.
Dari hasil penjualan orang tersebut, sebanyak Rp400 ribu diserahkan ke korban, dan Rp200 ribu untuk pelaku.
"Pelaku mulai melakukan aksinya sejak bulan Oktober dan sudah mendapatkan tiga pelanggan," katanya.
Tersangka SN mengaku menjalankan bisnis open BO itu di tempat kosnya di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen.
Ia memiliki tiga orang perempuan untuk dijajakan sebagai pemuas nafsu.
"Yang dua berusia 19 tahun dan 18 tahun, keduanya sekarang di Jakarta," kata dia.
Tersangka SN mengaku sehari-hari hanya di tempat kost. Ia menawarkan ke korbannya untuk menemani pria hidung belang dengan imbalan sejumlah uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: