Peredaran Narkoba di Kota Santri Kian Masif, Paket Sabu Dijual Melalui Whatsapp
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto jumpa pers ungkap kasus narkoba jenis sabu.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Miris! Peredaran narkoba di Kota Santri kian masif. Bahkan, kasusnya saat ini melonjak. Transaksi narkoba pun cukup dilakukan melalui Whatsapp.
Untuk kesekian kalinya, Satuan Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan warga yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di sebelah minimarket di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam jumpa pers di lobi Mapolres Pekalongan, Senin, 11 November 2024, menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan dari informasi yang diperoleh petugas, tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kedungwuni.
"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku," kata dia.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati 1 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan dengan berat 0,29 gram. AKBP Doni menjelaskan, pelaku diketahui berinisial BW alias Bejo (23), warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Dari keterangan pelaku, ia memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dibelinya melalui Whatsapp dengan harga Rp 500 ribu.
"Paket tersebut kemudian akan dijual kembali oleh pelaku dengan harga Rp 600 ribu, jadi pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari penjualan sabu tersebut," katanya.
Disinggung kasus narkoba di Kabupaten Pekalongan alami peningkatan, Kapolres Pekalongan mengatakan, penanganan kasus narkoba bukan hanya penegakkan hukum semata. Kepolisian bekerja sama dengan BNN untuk melakukan sosialisasi, imbauan, dan langkah-langkah preventif lainnya.
"Kita akan tingkatkan lagi upaya penegakkan hukum, dengan lebih tajam lagi ke tempat-tempat rawan transaksi narkoba," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: