Jaga Netralitas ASN Demi Pilkada 2024 yang Jujur dan Adil, Ketua Korpri Desak Bawaslu Perkuat Pengawasan

Jaga Netralitas ASN Demi Pilkada 2024 yang Jujur dan Adil, Ketua Korpri Desak Bawaslu Perkuat Pengawasan

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.-istimewa -

Lebih lanjut, Zudan menyampaikan bahwa pelanggaran yang melibatkan ASN selama masa tenang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Ia meminta agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang melibatkan birokrasi untuk tujuan politik.

Dukungan untuk Bawaslu

Dalam konteks pengawasan, Zudan mendukung penuh langkah Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan ASN maupun pasangan calon. Ia berharap Bawaslu dapat memanfaatkan waktu masa tenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Zudan menyampaikan optimismenya bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang damai dan bermartabat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

BACA JUGA:Awas! Putusan MK Sebut Pelanggaran Netralitas ASN dan Aparat di Pilkada 2024 Bisa Dipidana

“Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dirayakan dengan penuh kebahagiaan dan persaudaraan. Mari kita sukseskan Pilkada dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Salam hangat juga ia sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk para penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, agar bersama-sama mewujudkan Pilkada yang sukses tanpa adanya gangguan.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengorbankan prinsip demokrasi demi kepentingan sesaat. Pilkada yang damai adalah cerminan kematangan kita sebagai bangsa,” tambahnya.

Untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN, Zudan mengusulkan agar Bawaslu bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman, guna memastikan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.

“Kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam mengawasi praktik ketidaknetralan. Semua pihak harus berperan aktif agar proses demokrasi tidak terciderai,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak hanya berdampak pada hasil Pilkada, tetapi juga pada kredibilitas birokrasi sebagai institusi yang melayani masyarakat tanpa memandang afiliasi politik.

“Kredibilitas birokrasi kita dipertaruhkan di sini. Jangan sampai ASN menjadi alat politik, karena tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Menutup pesannya, Zudan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum perubahan yang positif bagi daerah masing-masing. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Suara Anda adalah penentu masa depan daerah. Gunakan hak pilih Anda dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” pesannya.

Dengan berbagai imbauan ini, Zudan berharap Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi tonggak baru dalam sejarah demokrasi Indonesia, di mana semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: