Fadia Arafiq dan Widi Hartanto Laksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Pekalongan
--
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Serah terima jabatan antara Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, dengan Bupati definitif Fadia Arafiq, berlangsung khidmat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan pada Senin 25 November 2024.
Acara ini menandai kembalinya Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan setelah menyelesaikan masa cuti kampanye.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia Arafiq menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja baik, Widi Hartanto selama kurang lebih dua bulan menjabat sebagai Pjs Bupati Pekalongan.
“Terima kasih banyak kepada Pjs Bupati Pekalongan yang selama dua bulan ini menjaga Kabupaten Pekalongan dengan sangat baik dan kondusif. Bekerjasama dengan seluruh mitra, Pak Sekda, serta seluruh jajaran, sehingga pemerintahan berjalan lancar,” ucap Fadia.
Lebih lanjut, Fadia berharap hubungan baik yang telah terbangun dapat terus berlanjut kedepannya.
"Pak Widi sudah menjadi bagian dari Kabupaten Pekalongan. Semoga ke depan, jika kami membutuhkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah, mudah-mudahan Pak Widi bisa membantu kami," lanjutnya.
Sementara itu, Widi Hartanto mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama masa jabatannya sebagai Pjs Bupati Pekalongan.
“Saya mendapatkan kesan yang sangat baik di sini. Teman-teman, Pak Sekda dan jajaran mendukung saya dengan luar biasa. Berkat kerja sama tersebut, semua kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Widi juga berharap dapat terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Semoga kolaborasi ini tidak berhenti di sini. Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, saya yakin kita akan terus berhubungan dan bekerja sama dengan OPD di Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pekalongan, staf ahli bupati, asisten sekda, para kepala dinas, dan camat se-Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: