DPRD Usulkan Penambahan Kios dan Jembatan Penghubung Pasar Banjarsari
ISTIMEWA Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir.--
RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - Pembangunan kembali Pasar Banjarsari Kota Pekalongan yang pernah terbakar pada pada 24 Februari 2018 lalu.
Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan, pembangunan pasar tradisional yang menjadi jantung ekonomi rakyat Kota Batik tersebut selesai dan bisa diresmikan paling lambat November 2024.
Dalam proses penyempurnaan pembangunan pasar tersebut, Badan Anggaran (Banggar) bersama Komisi B DPRD Kota Pekalongan telah melakukan koordinasi dengan jajaran eksekutif melalui Sekretaris Daerah dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) untuk memastikan bahwa Pasar Banjarsari ini tidak ada kekurangan kios maupun toko.
Sesuai DED, Pasar Banjarsari ini dibangun berkonsep bangunan pasar tradisional dengan tiga lantai. Dimana, di lantai 1 diperuntukkan untuk kios pedagang sayuran, lantai 2 untuk pedagang konveksi dan lantai 3 untuk pujasera serta perkantoran.
Seperti diketahui, sesuai DED dalam pembangunan kembali Pasar Banjarsari yang sudah dilakukan Groundbreaking pada 11 Oktober 2023 lalu, bangunan pasar tersebut terdiri dari 790 unit kios, 2.255 unit los, dan 128 unit toko dengan jumlah pedagang yang ditampung sekitar 3170an pedagang. Sementara, untuk luas bangunan di dalam pasar terdiri dari toko 3 m x4 m, Kios 2 m x 2,75 m dan los 1,25 m × 2 m.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, dalam perkembangannya memang masih ada kekurangan kios dan toko, dan saat ini Pemkot Pekalongan tengah mengusulkan kembali anggaran untuk tambahan pembangunan kios dan toko tersebut. Sebab, kios dan toko mengharuskan adanya konstruksinya ke atas, sementara untuk los hanya lapak terbuka.
"Walaupun secara perhitungan, lahan sudah mencukupi, hanya memang ada beberapa lapak yang perlu diupgrade untuk memenuhi kondisi dari data pedagang yang sudah masuk,"ucapnya usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Walikota terkait Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda APBD Kota Pekalongan Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis siang (25/7/2024).
Azmi menambahkan, selain mengusulkan tambahan anggaran untuk penambahan kios dan toko, pihaknya mengusulkan adanya pembangunan jembatan penghubung antar gedung atau blok satu dengan yang lainnya.
Sebab, jembatan penghubung itu dinilai krusial untuk menghubungkan antar gedung, sehingga akses pedagang dan penjual tidak kesusahan dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli di dalam pasar tersebut.
"Kami juga menekankan bahwa, Kartu Identitas Pedagang (KIP) harus sesuai data validasi pedagang, sehingga tidak ada titipan. Siapapun pedagang eks Pasar Banjarsari yang memang dulunya memiliki kios diprioritaskan agar tidak ada istilah titip menitip.
Sebab, kami tidak ingin jika pasar itu sudah jadi, ternyata tidak bisa berjalan karena adanya oknum-oknum yang melakukan penitipan-penitipan booking lapak lewat jalur belakang," pungkasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: