2.675 Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

2.675 Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sejak Januari-Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 3,5 miliar terhadap pemerintah desa di Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

"Dari 47 orang itu, kami telah menyalurkan beasiswa sebanyak Rp 248 juta hingga 16 Desember kemarin," katanya. 

Menurutnya, sesuai dengan rakortek dari Bapenas tahun 2024, untuk capaian Universal Coverage Jamsostek sebesar 35 persen telah tercapai pada Desember 2024. Dengan total warga Kabupaten Pekalongan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 134 ribu. 

Harapannya pada tahun depan, sesuai dengan rakortek Bapenas, ada peningkatan sebanyak 176 ribu warga Kabupaten Pekalongan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Artinya, jika kita melihat data yang sudah menjadi peserta pada akhir 2024 ini kita masih memiliki target sebanyak 42 ribu lagi di tahun depan warga Kabupaten Pekalongan ikut kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia. 

Di ekosistem desa, kata dia, ada potensi 14 ribu warga untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Potensi ini mengacu pada UU Desa, yakni anggota BPD sekitar 2 ribu orang, RT dan RW serta linmas. 

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk menjangkau warga lainnya. Salah satunya adalah potensi pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan data, UMKM 2024 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 80 ribu. 

Untuk itu, ia berharap perangkat desa yang hadir dalam acara itu bisa mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungannya masing-masing. 

"Dengan iurannya yang terjangkau, kalau kita mengatakan, kalau dihargai dengan sebungkus rokok itu belum ada seberapanya. Ndak sampai sebungkus rokok bisa memberikan perlindungan kepada warga kita dengan manfaat yang sangat besar. Karena ini adalah program pemerintah dan bukan program swasta," tandas dia. 

Ia pun minta bantuan dari Pemkab Pekalongan untuk pembayaran iuran nantinya bisa termaktub dalam Perbup terkait dengan penggunaan alokasi dana desa, sehingga untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini bisa langsung masuk ke dalam rekeningnya BPJS Ketenagakerjaan. 

"Seperti yang diberlakukan dalam BPJS Kesehatan," ucap dia.

Acara pembinaan itu dibuka Asisten 2 Bidang Perekonomian dan pembangunan Siti Masruroh. Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Inspektorat Ali Reza, Kepala Dinas PMD Agus Dwi Nugroho, sekretaris desa se-Kabupaten Pekalongan dan perwakilan kecamatan.

Dalam acaea itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia.

Selain itu, diberikan pula penghargaan tertib bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diraih Pemdes Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, kesadaran jamsostek terbaik diraih Desa Blacanan, Kecamatan Siwalan, dan penghargaan aplikasi JMO Jamsostek yang diraih Pemdes Salit, Kecamatan Kajen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: