Advokat Bayu Agung Pribadi: Waspadai Risiko Hukum dari Praktik Pinjam Bendera dalam Tender Pemerintah

Advokat Bayu Agung Pribadi: Waspadai Risiko Hukum dari Praktik Pinjam Bendera dalam Tender Pemerintah

Bayu Agung Pribadi, S.K.M., S.H., M.H., advokat dari Kantor Hukum BAP.-Dok.-

Bayu mengingatkan para pemilik atau direktur perusahaan untuk berhati-hati dalam meminjamkan nama perusahaan kepada pihak lain.

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Tepung Ikan HPI Pekalongan Dikebut, Dukung Program Makan Siang Gratis dari Prabowo

BACA JUGA:Keluhkan Proyek Pembangunan Jalan, Warga Ngadu ke DPRD

"Risikonya sangat besar. Selain berdampak pada reputasi perusahaan, hal ini juga bisa membawa konsekuensi hukum yang serius. Maka dari itu, taatilah segala aturan yang ada dan berhati-hatilah dalam setiap aktivitas yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutup Bayu Agung Pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: