28 Pesantren Salaf se-Indonesia Ikuti Penguatan Literasi

28 Pesantren Salaf se-Indonesia Ikuti Penguatan Literasi

*Penyelenggara Pendidikan Diniyah Formal (PDF)

LITERASI - Penguatan Literasi yang digelar di Ponpes Apik Kauman Kaliwungu diikuti 28 perwakilan pesantren penyelenggaran PDF se-Indonesia.

KENDAL - Sebanyak 28 perwakilan pesantren salaf yang menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) se-Indonesia mengikuti penguatan literasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Apik Kauman Kaliwungu, Kendal, Jumat (20/12).

Kegiatan digelar selama lima hari dan dibuka oleh Direktur PD Pontren Ahmad Sayadi. Hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimoen dan Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal, KH Fadlullah Turmudzi.

Direktur PD Pontren Ahmad Sayadi mengatakan, santri dari pondok pesantren salaf kini bisa mendapatkan ijazah setara pendidikan formal, meski tidak mengikuti ujian persamaan asalkan menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Dijelaskan Sayadi, Pendidikan Diniyah Formal adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal. "Di Indonesia setidaknya ada 83 pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan diniyah formal," katanya.

Sayadi menambahkan bahwa aturan jenjang di PDF sendiri masih perlu rumusan, namun tetap tidak menghilangkan tradisi literasi dan sanad yang dilakukan di pondok pesantren salaf secara turun temurun. "Maka sebanyak 28 pondok pesantren yang menyelenggarkan pendidikan diniyah formal se-Indonesia dikumpulkan di Ponpes Apik Kauman ini. Tak lain untuk mendapatkan penguatan tradisi literasi ini," terangnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal, KH Fadlullah Turmudzi mengatakan kegiatan penguatan tradisi literasi dan sanad keilmuan ustaz Pendidikan Diniyah Formal akan dilaksanakan lima hari. Kegiatan ini untuk memotivasi kembali tradisi literasi yang sudah dilaksanakan di pondok pesantren salaf.

"Sehingga kegiatan tulis menulis di pondok penyelenggara pendidikan diniyah formal menguat agar berdampak positif keberkahan, kemajuan dan peradaban di negara Indonesia," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Gus Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memberikan kesejahteraan kepada pondok pesantren yang ada di Jawa Tengah. "Saat ini pemerintah sudah mengakui lulusan pendidikan diniyah formal, terbukti ada aparatur sipil negara yang berijazah pesantren," katanya.

Taj Yasin menambahkan, pendidikan diniyah formal setara dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada tingkat Ula selama 6 tahun, tingkat Wustha 3 dan tingkat Ulya 3 tahun.

PDF merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dunia pesantren. "Di samping sebagai ikhtiar konservasi tradisi akademik tafaqquh fiddin dan pengembangan disiplin ilmu-ilmu keagamaan Islam," pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: