Cegah Paham Radikalisme dan Tangkal Hoaks, Gelar Lomba Dai Kamtibmas Tingkat Pelajar SMA/MA/SMK
KOTA - Dalam rangka mengajak pelajar ikut serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pekalongan, serta menyambut Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Polres Pekalongan Kota menggelar lomba Dai Kamtibmas tingkat Pelajar SMA/MA dan SMK di serambi Masjid Nur Hidayah yang berada di lingkungan Mapolres setempat, Kamis (16/6/2022).
Lomba ini diikuti 34 peserta perwakilan pelajar SMA, MA dan SMK di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Lomba dihadiri langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, guru pendamping, para peserta lomba, dan juri yang berasal dari eksternal Polres Pekalongan Kota.
Kapolres mengatakan, dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, perlu adanya sinergitas dari semua elemen. "Seperti halnya kegiatan yang kami laksanakan hari ini, merupakan wujud sinergitas dan keterlibatan elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pekalongan dengan mencetak kader-kader muda Da'i Kamtibmas yang kelak menjadi generasi penerus Bangsa," kata Kapolres AKBP Wahyu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengajak semua peserta untuk bersama-sama menangkal paham radikalisme dan menangkal penyebaran berita hoaks. Peserta juga diimbau bijak dalam bermedia sosial, dengan cara saring sebelum sharing, serta ikut bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di Kota Pekalongan agar aman dan kondusif.
Kasat Binmas AKP Bambang SK menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencetak kader kader Dai Muda Kamtibmas, yang dapat menyebarkan kebaikan serta menciptakan situasi kamtibmas kondusif khususnya di Kota Pekalongan.
Di akhir kegiatan, diumumkan hasil pemenang lomba Dai Kamtibmas tingkat SMA, MA dan SMK. Keluar sebagai juara 1 atas nama Najwa Lathfa Ashila dari SMAN 3 Pekalongan, Juara 2 Izzatul Hanifah dan MAN IC Pekalongan, dan Juara 3 Nur Ridwan dari SMK Syafi'i Akrom Pekalongan.
Masing - masing juara mendapatkan tropi, piagam dan uang pembinaan. Untuk Juara 1 sebesar Rp2.500.000, Juara 2 Rp1.500.000, dan juara 3 Rp1.000.000 yang diserahkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota kepada masing-masing juara. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: