Polres Semprotkan Disinfektan di Ruang Publik dan TK
*Cegah Corona
KOTA - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Pekalongan Kota melalui Tim Urkes (Urusan Kesehatan) setempat melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan mapolres setempat, beberapa ruang pelayanan publik, Kamis (19/3/2020).
Penyemprotan di lingkungan mapolres antara lain dilakukan di ruangan SPKT, ruang lobi, dan ruang staf. Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan di serta TK Kemala Bhayangkari, Jalan Bahagia, Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menyatakan bahwa penyemprotan disinfektan adalah untuk mencegah penyebaran virus corona. "Beberapa tempat yang menjadi konsentrasi aktivitas personel dan kunjungan masyarakat sehari-hari menjadi sasaran utama penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, langkah preventif ini diambil sebagai ikhtiar untuk menjawab kepanikan warga atas penyebaran virus corona di Indonesia akhir-akhir ini, khususnya di Kota Pekalongan.
Kegiatan sterilisasi ini menurutnya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yaitu hingga penyebaran virus benar-benar hilang, dan masyarakat tak lagi cemas.
Terkait kecemasan masyarakat, Kapolres AKBP Egy menilai hal itu terjadi karena banyak orang yang menyatakan pendapatnya tentang virus corona di media sosial. Padahal apa yang disampaikan di media sosial itu belum tentu semuanya benar.
"Semua merasa punya informasi dan bersuara sehingga hasilnya adalah kepanikan. Maka kami tidak perlu menjawab dengan kata-kata, tetapi dengan bekerja," ungkapnya.
Penyemprotan disinfektan kali ini bukanlah yang pertama dilakukan Polres Pekalongan Kota. Sebelumnya, hal yang sama sudah dilakukan di Asrama Polisi Kraton, Jalan Bahagia 27 Kota Pekalongan.
Lebih lanjut, untuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolres menegaskan jajarannya tetap akan melakukannya secara maksimal, namun akan sedikit mengurangi interaksi secara langsung. "Kami minimalkan untuk bersentuhan dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan harus memperoleh fasilitas disinfektan juga," tandasnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: