Kamu Wajib Tahu! Ternyata Mudah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Mudahnya Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Kamu Wajib Tahu--
- Lokasi tanah/bangunan tidak berada di daerah banjir, jalur hijau, atau dalam sengketa hukum.
- Jarak minimal 20 meter dari SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).
- Lebar jalan di depan lokasi minimal bisa dilalui kendaraan roda dua.
Prosedur Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Setelah memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Kantor Pegadaian Terdekat: Bawa semua dokumen dan sertifikat rumah sebagai jaminan.
2. Verifikasi Berkas dan Survey Lokasi: Tim Pegadaian akan memverifikasi dokumen dan melakukan survey lokasi.
3. Penentuan Besaran Pinjaman: Tim akan menetapkan nilai taksiran dan besaran pinjaman.
4. Pencairan Dana: Dana akan diterima secara tunai atau transfer ke rekening bank.
Ketentuan Biaya Gadai Sertifikat Rumah
Berikut adalah rincian biaya yang perlu dipersiapkan:
- Biaya Pengecekan Sertifikat: Rp 50.000–Rp 300.000.
- Biaya Administrasi: Rp 70.000.
- Imbal Jasa Kafalah: 0,271%–2,775%.
- Biaya Pengurusan SKMHT: Rp 350.000–Rp 700.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: