Wajib Tahu! Inilah Cara Mudah Ajukan KUR Syariah Pegadaian Untuk Solusi Masalah Keuangan Bagi UMKM

Wajib Tahu! Inilah Cara Mudah Ajukan KUR Syariah Pegadaian Untuk Solusi Masalah Keuangan Bagi UMKM

Wajib Tahu! Inilah Cara Mudah Ajukan KUR Syariah Pegadaian Untuk Solusi Masalah UMKM --

 

Pengajuan untuk KUR syariah ini memerlukan dokumen-dokumen penting dalam proses pengajuannya.

BACA JUGA:Bedah Rumah di Lebakbarang Selesai, Polres Pekalongan Gelar Syukuran Bersama Warga

BACA JUGA:Pengadilan Agama Batang Permudah Akses Hukum Melalui Sidang Keliling

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman KUR  syariah Pegadaian, antara lain 

  • Fotocopi KTP, KK, dan Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat keterangan domisili (Jika alamat tempat tinggal dan KTP berbeda)
  • Fotocopi NIB (Nomor Induk berusaha), NIB adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh OSS(Lembaga Online Single Submission)
  • Fotocopi Surat Izin Usaha seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
  • Fotocopi rekening listrik atau air atau telepon
  • Dokumen yang lainnya jika diperlukan dalam proses pengajuan pinjaman 

Selanjutnya adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman KUR syariah Pegadaian, yaitu 

  • Pelaku usaha harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal berusaha 65 tahun pada saat sudah jatuh tempo akad
  • Pelaku usaha harus memiliki pendapatan rutin baik harian, mingguan, maupun bulanan
  • Usaha yang dijalankan minimal 6 bulan dan sah menurut undang-undang serta syariat islam
  • Wajib dilakukan pengecekan SKIL/SID (Sistem Informasi Debitur) dan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)
  • Pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.
  • Pelaku usaha UMKM bukan ASN/TNI/POLRI
  • Lokasi usaha harus berada dalam jarak kurang lebih 5 KM dari pegadaian 

BACA JUGA:Bupati Batang Ajak Warga Boikot Restoran dan Hotel yang Tidak Taat Pajak

BACA JUGA:Pemprov Jateng Usulkan Hutan Muria Jadi Taman Hutan Rakyat

Saat mengajukan pengejuan, calon nasabah juga harus memeprhatikan Mu'nah. berikut Tabel Mu'nah pemeliharaan di KUR syariah Pegadaian: 

1. Usaha mikro dibidang sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, dengan jumlah pengajuan maksimal 4 kali, maka Mu'nah pada pengajuan pertamanya 6%, pengajuan kedua 7% , pengajuan ketiga 8%, dan pengajuan keempat 9%

2. Di luar dari sektor pada poin 1, dengan jumlah pengajuan maksimal 2 dua, maka Mu'nah pada pengajuan pertama 6% dan pengajuan keduanya 7% 

Proses pengajuan pinjaman untuk produk KUR Syariah ini sangat mudah. Sebelum mengajukan pinjaman ke kantor Pegadaian, pastikan semua syarat dan dokumen sudah terpenuhi. 

Jika dirasa sudah, maka selanjutnya bisa melakukan proses pengajuan pinjaman, berikut langkah-langkahnya:

  1. Nasabah datang ke kantor cabang pegadaian terdekat 
  2. Mengisi formulir pengajuan pinjaman yang diberikan oleh petugas
  3. Nasabah menyerahkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan  
  4. Petugas akan melakukan survei dan verifikasi terkait berkas dan persyaratannya
  5. Tunggu persetujuan dari pihak Pegadaian
  6. Nasabah akan dihubungi kembali untuk melakukan tanda tangan akad jika disetujui 
  7. Nasabah menerima pencairan dana KUR 
  8. Nasabah membayar angsuran tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang sudah disepakati.

BACA JUGA:Boleh WFH Saat Libur Sekolah, Guru Diharap Bisa Bergantian Cek Kondisi Sekolah

BACA JUGA:Begini Cara Sederhana Membuat Masker yang Bikin Awet Muda dalam 3 Langkah, Cobain Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: