Pengadilan Agama Batang Permudah Akses Hukum Melalui Sidang Keliling

Pengadilan Agama Batang Permudah Akses Hukum Melalui Sidang Keliling

SIDANG - Salah satu warga saat memanfaatkan layanan sidang keliling-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN – Pengadilan Agama (PA) Batang terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Sidang Keliling, yang memungkinkan warga mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor PA Batang.

Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin, menegaskan bahwa program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sering terkendala oleh jarak dan biaya transportasi dalam mengurus perkara hukum mereka.

BACA JUGA:Boleh WFH Saat Libur Sekolah, Guru Diharap Bisa Bergantian Cek Kondisi Sekolah

"Sidang Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan bisa menghemat biaya transportasi," ujar Ikin saat ditemui di kantornya, Selasa 25 Maret 2025.

Untuk tahun 2025, PA Batang menjadwalkan Sidang Keliling di dua lokasi strategis guna menjangkau lebih banyak warga. Lokasinya berada di Kecamatan Blado dan Kecamatan Bawang. Kedua lokasi ini dipilih untuk menjangkau warga di kecamatan sekitar agar tak perlu jauh-jauh menjalani sidang di Batang. 

"Biasanya kami gelar tiap Jumat. Dan akan kami mulai kembali setelah lebaran. Biasanya sehari bisa sekitar 5 perkara yang kami tangani, kadang lebih atau kurang tergantung perkara yang sudah terdaftar," imbuhnya. 

BACA JUGA:Perpustakaan Batang Punya Versi Digital, Giat Literasi Tetap Jalan Meski Libur Lebaran

Meskipun proses pengajuan perkara tetap harus dilakukan di kantor PA Batang, masyarakat yang telah mendaftar dapat menghadiri sidang di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

"Kami memahami bahwa akses ke kantor PA Batang bisa menjadi tantangan bagi warga di daerah pelosok. Dengan Sidang Keliling, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak layanan hukum dengan mudah," tambah Ikin.

PA Batang berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkelanjutan agar akses keadilan dapat lebih merata.

"Kami akan terus menghadirkan inovasi layanan seperti ini agar masyarakat tidak merasa terbebani ketika mengurus perkara hukum," pungkas Ikin.

Sidang Keliling menjadi bukti bahwa pelayanan hukum yang inklusif dan mudah diakses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Ke depan, PA Batang berencana memperluas cakupan wilayah Sidang Keliling agar semakin banyak warga yang mendapatkan manfaatnya. (Nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: