Tawuran Perang Sarung di Pekalongan, 3 Remaja diamankan Polisi

Tiga remaja yang diamankan polisi lantaran perang sarung di Desa Tangkil Kulon sungkem minta maaf ke orang tuanya saat dipertemukan di Mapolsek Kedungwuni.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Anggota Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan mengamankan 3 remaja yang terlibat perang sarung.
Ketiga remaja tersebut diamankan karena terlibat perang sarung di jalan raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni.
Remaja tersebut diamankan pada Rabu pagi, 26 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengatakan, mereka diamankan atas dasar laporan warga di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni.
Baca juga:Polsek Kedungwuni Amankan 9 Anak, Akan Tawuran Perang Sarung di Podo
Pihak Polsek Kedungwuni menerima informasi ada remaja yang terlibat perang sarung di wilayah tersebut.
"Dari informasi itu, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang terlibat perang sarung," kata Iptu Warti.
Petugas Polsek yang tiba di lokasi mendapati 3 remaja yang melakukan perang sarung, sudah diamankan oleh warga.
Mereka lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata.
"Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan dilakukan pembinaan," katanya.
"Orang tuanya juga kita panggil ke Polsek, sekaligus diberikan pengarahan," kata Kasubsi Penmas.
Iptu Warti menambahkan, para orang tua remaja ini diminta mengawasi anak-anaknya tersebut.
Pada bulan Ramadhan ini, Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: