Korban Dugaan Penipuan CPNS oleh Dokter Spesialis Gadungan Minta Kepastian Hukum, Polisi: Sudah Gelar Perkara

Korban Dugaan Penipuan CPNS oleh Dokter Spesialis Gadungan Minta Kepastian Hukum, Polisi: Sudah Gelar Perkara

NK (26), korban penipuan modus rekrutmen CPNS, menunjukkan bukti kuitansi dari pembayaran yang ia serahkan ke terlapor.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – NK (26), seorang ibu muda asal Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, terus berupaya mencari keadilan setelah mengaku menjadi korban penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter spesialis kandungan.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pekalongan Barat sejak 5 Februari 2025. Namun, hingga awal April ini, korban belum menerima kejelasan terkait hasil gelar perkara yang dikabarkan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Info terakhir katanya sudah gelar perkara di Polres, dan nanti akan diberitahu hasilnya ke saya langsung ke rumah. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi. Mungkin karena waktu itu dekat Lebaran ya, jadi belum sempat,” ujar NK saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu, 5 April 2025.

NK menyatakan telah memenuhi semua permintaan penyidik, mulai dari memberikan keterangan, menghadirkan saksi, hingga menyerahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa transkrip percakapan dengan terduga pelaku serta kwitansi penyerahan uang senilai total Rp150 juta yang disetorkan secara bertahap sejak 2022.

BACA JUGA:Sindikat Penipuan CPNS Ini Tipu 800 Orang, Tiap Korban Setor Rp 150 Juta

BACA JUGA:Awas, Penipuan Via WhatsApp Modus Surat Tilang, Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya

Pelaku yang dilaporkan berinisial AS (36), warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, mengaku sebagai dokter spesialis saat menawarkan jalur masuk CPNS kepada korban. Namun, belakangan terungkap bahwa AS hanyalah tenaga kebersihan outsourcing di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Korban mulai curiga ketika diajak ke Jakarta untuk menjalani proses seleksi CPNS, namun setibanya di sana tidak ada kegiatan apa pun. Bahkan mereka sempat terlantar karena ‘atasan’ yang dijanjikan untuk membantu proses rekrutmen tidak muncul. Sejak saat itu, NK mulai merasa bahwa dirinya telah ditipu.

“Sudah dari awal saya niat melapor dan ingin kasus ini diproses sesuai hukum. Katanya sudah ada titik terang, tapi saya belum tahu apa maksudnya. Saya hanya ingin kasus ini segera ditindaklanjuti,” ungkap NK.

Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Slamet Mustamto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gelar perkara sudah dilakukan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

“Benar, gelar perkaranya sudah dilakukan di Polres. Kami di Polsek hanya menangani pada tahap awal penyelidikan. Selanjutnya, semua proses ada di tangan Satreskrim Polres,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penanganan lanjutan kini sepenuhnya berada di tangan Satreskrim.

“Untuk hasil gelar perkara dan perkembangan selanjutnya, bisa langsung ditanyakan ke Satreskrim. Kami hanya bisa membantu sesuai prosedur,” jelas Kompol Slamet.

BACA JUGA:Bongkar Kredit Fiktif Rp2,3 Miliar, Kospin Jasa Pekalongan Jebloskan Oknum Karyawan ke Jeruji Besi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: