Disway award
iklan banner Honda atas

Warga Desa Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Warga Desa Randumuktiwaren Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

Warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, laporkan dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Selasa, 25 November 2025. -Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Selasa, 25 November 2025.

Massa yang sebagian besar emak-emak ini mengawal laporan dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat. 

Temuan sementara dari Inspektorat menunjukkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp230 juta lebih yang berasal dari penggunaan Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Puluhan warga datang di Gedung Kejari Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan naik doplak dan sepeda motor.

Baca juga:Aset Desa Raib, Warga Randumuktiwaren Datangi Kejaksaan Kabupaten Pekalongan

Perwakilan warga ditemui oleh perwakilan Kejari Kajen. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup.

Aji Sanyoto, perwakilan warga, ditemui usai pertemuan dengan pihak Kejaksaan, mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

"Berdasarkan laporan kami ke Inspektorat, ditemukan penyimpangan dengan nominal mencapai Rp230 juta sekian," ujarnya.

Menurut Aji, warga berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang terhadap aparatur pemerintah desa yang dianggap bertanggung jawab. 

“Harapan warga, kades dan kadus 5 itu harus diturunkan. Setelah ini, kami juga akan melapor ke Bupati untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga akan terus memantau pengelolaan Dana Desa ke depan, khususnya agar dana yang baru diterima desa tidak digunakan untuk menutup kerugian sebelumnya. 

“Jangan sampai dana desa yang sekarang dipakai untuk melunasi temuan itu. Ini akan kami awasi terus,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Jimmy Muslimin, menyampaikan, pertemuan dengan pihak Kejaksaan telah dilakukan untuk memastikan proses penanganan laporan berjalan. 

"Kami mengawal warga terkait pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa," jelas Jimmy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: