Disway award
iklan banner Honda atas

Aset Desa Raib, Warga Randumuktiwaren Datangi Kejaksaan Kabupaten Pekalongan

Aset Desa Raib, Warga Randumuktiwaren Datangi Kejaksaan Kabupaten Pekalongan

Perwakilan warga Desa Randumuktiwaren, Bojong, didampingi kuasa hukumnya, Jimmy Muslimin, laporkan dugaan korupsi di desa itu ke Kejari Kajen, Kamis, 19 Juni 2025. -Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Belasan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis, 19 Juni 2025. 

Warga desa setempat melaporkan dugaan korupsi di desanya, sebab beberapa aset desa seperti traktor bantuan dan sepeda motor inventaris raib.

Perwakilan warga, Totok Supriyanto, mengatakan, warga mendatangi Kejaksaan Kabupaten Pekalongan untuk melaporkan dugaan korupsi di desanya. 

Menurutnya, aset desa berupa traktor besar dan sepeda motor tidak diketahui keberadannya.

"Kita sudah melakukan pengaduan ke Inspektorat namun hingga saat ini belum ada hasil, sampai kita sudah bertemu dengan Ibu Bupati tapi prosesnya menurut warga Randumuktiwaren lambat atau kurang maksimal," ujar dia.

Baca juga:Warga Desa Randumuktiwaren Pekalongan Geruduk Balai Desa, Ini Tuntutannya

Warga mengeluh, karena sejumlah aset desa lenyap tak berbekas. Misal saja traktor bantuan dari pemerintah pusat yang tak diketahui rimbanya, dan juga sebuah sepeda motor inventaris desa. 

"Di desa ada bantuan traktor besar dari pemerintah. Traktor besar itu katanya disewakan ke Demak, tapi di sana dari pihak pemdes memberikan keterangan traktor besar itu diselewengkan oleh penyewanya," terang dia.

Nilai dari traktor itu diperkirakan sekitar Rp 400 juta. 

"Ada tambahan motor inventaris tidak ada. Kesaksiannya kepala desa katanya digadaikan tapi dicari informasi oleh masyarakat katanya sudah hilang atau dijual. Motor Vixion, pelat merah," kata dia.

Kuasa hukum warga, Jimmy Muslimin, mengatakan, warga ditemui langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan. Harapannya, aduan kasus ini bisa segera ditangani dan menemukan titik terang. 

Jimmy menegaskan, pasca aksi demo warga di balai desa, suasana di desa cenderung tidak kondusif. Bahkan, beberapa warga sempat mendapatkan perlakuan intimidasi dan penganiayaan. Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan.

"Saya selaku kuasa hukum yang mewakili warga Randumuktiwaren melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan," kata dia.

Sementara itu, Camat Bojong Farid Abdul Khakim, dikonfirmasi terpisah menyampaikan, secara prinsip proses mediasi antar pihak sudah dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, Dinas PMD dan di kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: