Disway award
iklan banner Honda atas

Perwakilan Warga Desa Sawahjoho Datangi Polres Batang, Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi Kadesnya

Perwakilan Warga Desa Sawahjoho Datangi Polres Batang, Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi Kadesnya

Sejumlah warga Desa Sawahjoho saat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Batang guna mempertahankan perkembangan proses audit atas kades Sawahjoho, Selasa 25 Februari 2025 lalu.-Dok Radar Pekalongan -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sejumlah perwakilan warga Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem mendatangi Satreskrim Polres Batang guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.

Salah seorang tokoh masyarakat, Sudarno mengungkapkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Sawahjoho Zainal Abidin sudah dilaporkan sejak 3 Juli 2024 lalu. Namun hingga kini belum juga ada informasi perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Sudah hampir setahun laporan tersebut kami ajukan, namun hingga kini statusnya masih belum jelas. Sehingga kami atas nama warga, sengaja datang ke Polres Batang guna mempertanyakan kelanjutan kasusnya," ungkap Sudarno ditemui di Mapolres Batang, Senin 19 Mei 2025.

Sudarno menegaskan bahwa pihaknya datang untuk mengawal proses hukum agar tetap berjalan secara profesional dan transparan, bukan hanya jalan di tempat.

BACA JUGA:Polres Batang Sukses Panen Jagung, Segera Disalurkan ke Bulog

BACA JUGA:Ribuan Pelanggan Perumda Sendang Kamulyan Batang Keluhkan Pasokan Air Bersih Sering Tak Mengalir

"Pelaporan tersebut bukan masalah pribadi, tapi menyangkut keuangan desa dan kepentingan seluruh warga. Karena itulah kami harapkan bisa tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Pada laporannya sendiri, warga menduga adanya manipulasi keuangan dalam sejumlah proyek desa yang dikerjakan selama masa kepemimpinan Zaenal Abidin.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan diantaranya pembangunan jalan tembus Sawahjoho-Candiareng yang berada di belakang rumah Kades. Pengecoran jalan di depan rumah Kades, yang dinilai lebih menguntungkan keluarganya.

Pengaspalan jalan Sawahjoho-Kalibeluk yang disebut-sebut dilakukan tanpa musyawarah dengan warga.

Terkait dugaan korupsi tersebut, warga sudah tiga kali melakukan aksi demonstrasi, dan dua kali melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun belum ada perkembangan signifikan.

Selain itu, warga juga telah mendatangi Inspektorat Kabupaten Batang untuk mendorong audit terhadap penggunaan anggaran desa tersebut.

"Warga berharap agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan pelaku, jika terbukti bersalah, dapat diberi sanksi tegas. Hal ini demi kebaikan desa kami ke depan. Jangan sampai kepala desa menyalahgunakan jabatan tanpa kontrol,” tegas Sudarno.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Batang terkait hasil audit penggunaan anggaran di Desa Sawahjoho.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait