Aset Desa Raib, Warga Randumuktiwaren Datangi Kejaksaan Kabupaten Pekalongan
Perwakilan warga Desa Randumuktiwaren, Bojong, didampingi kuasa hukumnya, Jimmy Muslimin, laporkan dugaan korupsi di desa itu ke Kejari Kajen, Kamis, 19 Juni 2025. -Hadi Waluyo-
"Terkait dugaan penyimpangan administratif, nantinya dari APIP atau Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

