Asik Nongkrong di Poskampling, 2 Pengedar Sabu Dicokok Polisi di Desa Bugangan Kedungwuni
Dua pengedar narkotika jenis sabu dicokok polisi dari Satresnarkoba Polres Pekalongan saat asik nongkrong di poskampling, Jumat dini hari, 1 Mei 2026.-Hadi Waluyo.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Lagi asik nongkrong di poskampling, dua pengedar narkotika jenis sabu dicokok polisi dari Satresnarkoba Polres Pekalongan, Jumat dini hari, 1 Mei 2026.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31) dan R (28), keduanya warga Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4,76 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kedungwuni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan intensif melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip transparan dengan total 4,76 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Baca juga:Janda Pengedar Sabu di Kedungwuni Dibekuk Polisi
Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sembilan plastik klip kosong, dua korek gas, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga petugas kembali menemukan satu paket sabu tambahan yang sebelumnya disembunyikan di bawah pohon di wilayah Desa Kwayangan, Kedungwuni.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, melalui Kasat Resnarkoba Iptu R Yonanta Edy Pranawa, Senin, 4 Mei 2026, mengatakan, kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.
"Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, keduanya mengarah sebagai pengedar," ucap dia.
Polisi juga menemukan percakapan terkait transaksi narkotika pada ponsel milik pelaku yang semakin menguatkan dugaan tersebut.
Iptu Yonanta menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
