Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

DPRD Batang Bahas Tiga Raperda, Pemkab Jamin Kebutuhan Air Petani Tetap Terpenuhi

DPRD Batang Bahas Tiga Raperda, Pemkab Jamin Kebutuhan Air Petani Tetap Terpenuhi

DPRD Kabupaten Batang menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda.-Dony Widyo -

BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang DPRD setempat, Kamis (27/8/2026).

Ketiga Raperda yang dibahas tersebut adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) periode 2027-2057, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang 2026-2046.

Pembahasan ketiga regulasi ini dinilai mendesak menyusul pesatnya pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah, terutama dengan berkembangnya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam rapat menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya terkait potensi krisis air bersih di Kabupaten Batang pada 2045 berdasarkan hasil analisis Driving Force, Pressure, State, Impact, Response (DPSIR).

BACA JUGA:Soroti Alih Fungsi Lahan, Fraksi PKB Minta Pemkab Batang Jaga LP2B dari Ekspansi Industri

BACA JUGA:Sebut Pernyataan Budi Arie Provokatif, Gerindra Batang Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Batang Suyono memastikan kebutuhan air masyarakat, khususnya sektor pertanian, tetap menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah perkembangan kawasan industri.

Suyono menjelaskan, sumber air untuk kawasan industri diambil dari bagian hilir bendungan, bukan dari hulu yang menjadi sumber utama irigasi pertanian.

“Air bersih untuk kawasan industri itu air bersih bendungan yang sudah melewati beberapa lahan pertanian, di bendung yang paling bawah. Artinya, sudah melalui kebutuhan masyarakat petani di Kabupaten Batang,” ujarnya.

Pemkab Batang bersama Dinas Pertanian disebut telah melakukan penghitungan matang terhadap kebutuhan air untuk sektor pertanian. Bahkan, disiapkan dua bendungan khusus yang dirancang menyisihkan sebagian air untuk kepentingan petani.

“Kita itu bendungan sudah sisa dari air kebutuhan petani, bukan mengambil di hulunya, tetapi kita mengambil di bendungan hilirnya yang hampir mendekat ke laut,” tegas Suyono.

Selain persoalan air, Suyono menegaskan pemerintah daerah juga akan menjaga keseimbangan antara pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan perlindungan lingkungan, termasuk menjaga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Saat ini luas lahan sawah di Kabupaten Batang mencapai sekitar 17.000 hektare dan keberadaannya harus tetap dijaga sesuai ketentuan tata ruang serta kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). “Kalau untuk lahan sawah itu kurang lebih 17.000 hektare. Itu tidak bisa diutak-atik lagi,” tegasnya.

Suyono menambahkan, pembangunan daerah harus tetap berjalan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait