Diduga Terlibat Amuk Massa, Oknum Kades Notogiwang Tersangka
Dugaan amuk massa di Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran sempat viral di media sosial pada Juli 2026.-Dok Netizen.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, memasuki babak baru.
Seorang oknum kepala desa (kades) disebut masuk dalam daftar enam tersangka yang diduga terlibat dalam amuk massa tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya, yakni MSK (22), MR (20), dan TH alias W (28), ditangkap di wilayah Jakarta. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Paninggaran AKP Bambang Tunggono, dikonfirmasi, Kamis, 22 Oktober 2026, mengatakan, para tersangka mulai ditahan di Mapolres Pekalongan sehari setelah penangkapan tiga orang tersebut di Jakarta.
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan terhadap DJ (16), warga Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran.
Menurutnya, laporan resmi terkait dugaan pengeroyokan itu diterima Unit Reskrim Polsek Paninggaran pada Jumat, 17 Juli 2026.
"Peristiwa bermula ketika korban datang ke rumah seorang warga berinisial F di Desa Notogiwang, sekitar pukul 19.30 WIB," terang dia.
Korban disebut bermaksud meminta bantuan F untuk menemaninya mengambil senapan angin di rumah temannya. Sekitar pukul 20.00 WIB, empat orang laki-laki datang ke lokasi. Salah seorang di antaranya diduga berinisial MR.
MR sempat menegur korban agar tidak datang lagi ke tempat itu. Perselisihan kemudian diduga berujung pada tindakan pemukulan. Korban mengalami pemukulan di bagian pipi. Situasi sempat dilerai, sebelum korban dibawa ke balai desa.
Namun, dugaan kekerasan disebut kembali terjadi di balai desa. Berdasarkan keterangan saksi, beberapa orang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Korban lalu dievakuasi oleh anggota Polsek Paninggaran dan dibawa ke Puskesmas Paninggaran sebelum dirujuk ke RSUD Kajen," kata dia.
Bambang Tunggono menyebutkan, ada enam orang tersangka, yakni MR, warga Desa Notogiwang, TD, warga Desa Notogiwang, TH alias W, warga Desa Notogiwang, AP, Kades Notogiwang, MSK, warga Desa Notogiwang, dan MS, warga Desa Notogiwang.
"Tersangka ada enam, satu masih anak sehingga tidak dilakukan penahanan," ujar Bambang Tunggono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

